Radarkepahiang.bacakoran.co - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pemerintah desa dalam mengusulkan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tercatat baru 1 desa yang sudah menyampaikan APBDes untuk diverifikasi oleh petugas verifikator kecamatan. Adalah Desa Taba Belau.
Sementara 5 desa lainnya yang ada di Kecamatan Lebong Atas diperkirakan akan menyusul menyampaikan APBDes mereka masing-masing dalam waktu dekat.
Camat Lebong Atas, Enggus Subarman, M.Pd menyampaikan dari 6 desa yang ada di wilayahnya, baru Desa Taba Belau yang sudah menyampaikan hasil penetapan APBdes untuk dilakukan proses verifikasi. Itupun dikembalikan untuk dilengkapi karena dinilai masih terdapat kekurangan.
"Baru Desa Taba Blau yang sudah menyampaikan, " kata Enggus, Selasa 30 Januari 2024.
Enggus menambahkan pihaknya menargetkan awal Februari mendatang, proses verifikasi terhadap APBDes di 6 desa yang ada di Kecamatan Lebong Atas sudah tuntas dilaksanakan.
BACA JUGA:Simulasi Pemilu 2024, KPU Libatkan Saksi Parpol hingga Pengawas Bawaslu
Terlebih sejauh ini sudah ada 3 desa yang sudah menetapkan APBDes. Artinya tinggal disampaikan ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi dan diinput dalam sistem. Sementara 3 desa lainnya masih dalam proses dan akan akan dilimpahkan dalam waktu dekat karena hanya tinggal melengkapi beberapa dokumen saja.
"Tim verifikator kecamatan akan mengecek ada yang kurang atau tidak. Jika masih kurang akan dikembalikan untuk dilengkapi. Namun jika sudah lengkap maka akan diberikan rekomendasi dan bisa disampaikan ke Dinas PMD untuk proses lebih lanjut, " tambah Camat.
Diakuinya, sejak pertengahan Januari 2024 lalu pihaknya sudah mengimbau kepada 6 desa di wilayah Kecamatan Lebong Atas untuk mulai menyusun RKPDes dan APBdes. Dokumen tersebut dibutuhkan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan DD dan ADD tahap I tahun 2024.
"Awal Februari kita targetkan seluruh desa sudah mendapatkan rekomendasi dari kecamatan. Karena beberapa desa sudah siap dan tinggal melengkapi sedikit kekurangan, " singkatnya.
Sebelumnya, hingga pekan keempat Januari 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap I kepada 1 desa. Adalah Desa Suka Rajo Kecamatan Amen.
Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si menjelaskan desa yang sudah mengantoongi rekomendasi pencairan DD dan ADD 2024 tersebut, selanjutnya akan dinaikan ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, setelah ditanda tangani barulah proses berikutnya pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Reko berharap 92 desa lainnya di Kabupaten Lebong untuk bisa segera menyiapkan berkas persyaratan pengajuan DD dan ADD 2024 untuk selanjutnya disampaikan ke Dinas PMD Lebong untuk diverifikasi.
Dirinya juga meminta agar setiap camat untuk dapat memfasilitasi setiap desa di wilayahnya masing-masing untuk percepatan pengajuan DD dan ADD tahap pertama 2024.