DD dan ADD Tahap I Kecamatan Tubei Sisakan 1 Desa Lagi

Camat Tubei Rizka Putra Utama, SE, M.Si.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sebagian besar desa di Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong telah menyampaikan usulan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025.
Dari 7 desa yang ada di wilayah ini, 6 desa diantaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Tubei dan berproses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan sebagian bahkan sudah naik ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk proses pencairan. Tinggal 1 desa lagi yang saat ini masih berproses.
"Hampir 99 persen DD/ADD sudah clear. Tinggal menyisahkan 1 desa lagi. Untuk 6 desa sudah clear. Sebagian sudah di Dinas PMD dan ada juga yang sudah naik ke BKD. Tinggal menunggu proses pencairannya lagi, " kata Camat Tubei Rizka Putra Utama, SE, M.Si.
Dirinya mengimbau kepada desa di wilayah Kecamatan Tubei untuk mematuhi setiap aturan dalam merealisasikan dan menggunakan DD maupun ADD. Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti BLT-DD agar bisa segera direalisasikan jika DD maupun ADD sudah dicairkan.
Khusus untuk kegiatan pembangunan infrastruktur juga diharapkan untuk bisa segera dimulai mengingat sekarang sudah memasuki bulan Juni.
BACA JUGA: 1 Objek Wisata Belum Setor, PAD Baru Terkumpul Rp34 Juta
BACA JUGA:Diskominfo Lebong Minta OPD Siapkan Akun Media Khusus, Ini Tujuannya
"Harapan kita bagi desa yang memiliki perekerjaan fisik bisa segera direalisasikan agar nantinya bisa selesai tepat waktu dan hasil pembangunan yang dilakukan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat desa, " lanjutnya.
Disisi lain terkait dengan program Koperasi Merah Putih, Rizka memastikan 7 desa di wilayahnya sudah tuntas membantuk koperasi merah putih. Tinggal lagi terkait dengan pembentukan koperasi marah putih kelurahan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan operasionalnya.
"Alhamdulillah untuk desa 100 persen sudah terbentuk. Tinggal lagi yang di kelurahan masih akan dikoordinasikan lebih lanjut terkait dengan operasionalnya. Mengingat untuk kelurahan tidak ada DD dan ADD seperti yang diterima oleh pemerintah desa, " demikian Rizka.