BACA JUGA:Pengesetan Logistik Pemilu 2024 Ditarget Tuntas 31 Januari
"Ditunggu untuk pengajuan desa yang lain, dan diharapkan seluruh camat agar dapat fasilitasi desa yang ingin melakukan pengajuan 60 persen tahap I TA 2024," sampainya.
Sementara itu, tahun 2024 proses pencairan DD dan ADD akan disalurkan sebanyak dua tahap. Masing-masing 60 persen di tahap pertama dan sisanya 40 persen di tahap kedua.
"Mulai tahun ini penyalurannya dilakukan selama dua tahap yakni, 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap dua," kata Reko.
Persyaratan pengajuan pencairan DD dan ADD 2024 sendiri, setiap desa harus menyerahkan dokumen laporan RKPDes dan APBDes. Dokumen itu nantinya dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapannya terlebih dulu sebelum diberikan rekomendasi untuk pencairan.
"Kami mengimbau bagi desa yang sudah melengkapi berkas persyaratannya silakan pengajuan. Sehingga memasuki awal Februari seluruh desa sudah melakukan pencairan tahap pertama," singkatnya.
Diketahui, pagu DD tahun 2024 yang diterima Kabupaten Lebong yaitu sebesar Rp 71.152.677.000. DD yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi ke 93 desa yang ada diwilayah ini.
Selain itu, juga disiapkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Lebong. Secara keseluruhan pagu ADD tahun 2024 yang disiapkan yaitu sebesar Rp. 44.553.503.700.