BACA JUGA:Simulasi Pemilu 2024, KPU Libatkan Saksi Parpol hingga Pengawas Bawaslu
Diketahui proyek pembangunan rest area Bedan Kileak tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu pada tahun 2018 lalu. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV.Tapan Permata Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 1,2 miliar.
Setidaknya ada 4 item bangunan yang berada di lokasi rest area Bedan Kileak. Masing-masing bangunan toilet, musala, letter icon dan bangunan kios pedagang.
Kategori :