Bhabinkamtibmas Desa Karang Anyar Imbau Warga Tidak Adakan Pesta Malam

Kamis 17 Jul 2025 - 18:13 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Bhabinkamtibmas Polsek Kepahiang Brigpol Aditiyas mengimbau warga Desa Karang Anyar sebagai desa binaannya agar tidak menggelar pesta malam, apalagi dengan hiburan organ tunggal atau musik. .

Aditiyas mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas saat kegiatan pesta digelar. Sehingga dipastikannya pihak kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian dalam setiap pesta malam. Kecuali pesta itu dirayakan dengan ceramah agama yang dinilai lebih baik.

"Saya mengimbau kepada pemilik hajatan agar tidak ada kegiatan pesta malam. Dikhawatirkan justru dijadikan pesta miras dan dapat memicu terjadinya keributan. Begitu juga dengan hiburan musik seperti DJ itu akan sangat rawan sekali terjadi keributan. Kehadiran kami di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, makanya kami sampaikan kepada pemilik hajatan agar tidak melakukan pesta malam dengan organ tunggal atau semacamnya, " ungkapnya.

BACA JUGA:Calon PPPK Tahap I dan II Rejang Lebong Diminta Segera Lengkapi Dokumen

Dilanjutkannya, tidak ada larangan bagi warga untuk menyelenggarakan pesta hajatan, dengan catatan tidak ada pesta malam dengan hiburan musik organ tunggal. Warga juga harus paham dan bekerjasama untuk menjaga wilayah sehingga tetap dalam situasi aman dan kondusif. "Kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat bagaimana agar situasi wilayah binaan kami tetap dalam keadaan aman sehingga warga juga bisa merasakan ketenangan dan ketentraman", pungkasnya.

Kategori :