Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong mengganti pengelola wisata Pulau Harapan yang berada di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan.
Langkah tegas tersebut terpaksa diambil karena pengelola wsiata Pulau Harapan di tahun 2023 lalu tidak bisa memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 15 juta dari retribusi objek wisata tahun 2023 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Supriadi, SE. Dijelaskannya di tahun 2023 lalu ada 3 objek wisata di Kabupaten Lebong yang dibebankan memungut PAD dari sektor retribusi.
Namun hingga tahun anggaran 2023 berakhir, hanya pengelola objek wsiata Air Putih yang memenuhi target PAD. Sementara dua pengelola objek wisata lainnya yaitu Pulau Harapan dan Danau Picung tidak bisa memenuhi target yang diberikan.
BACA JUGA:349 PTPS di Lebong Ikuti Sosialisasi Aplikasi Siwaslu, Bawaslu : Wajib Digunakan
"Capaian target PAD merupakan salah satu bahan evaluasi yang kami lakukan. Sehingga diputuskan tahun ini untuk pengelola objek wisata Pulau Harapan diganti, " kata Agus.
Sementara untuk objek wisata Danau Picung sendiri pihaknya mengaku tidak bisa mengganti pengelola wisata. Alasannya karena lahan yang ada disekitar Danau Picung sendiri adalah lahan milik pribadi.
Tapi dalam hal ini, lanjut Agus, pihaknya sudah memanggil dan melakukan komunikasi kepada pengelola Danau Picung agar bisa memenuhi target PAD yang dibebankan tahun ini yaitu sebesar Rp 15 Juta.
"Kami sudah meminta agar pengelola Danau Picung agar berkomitmen dan memenuhi target PAD tahun 2024 ini, " kata Agus.
Lebih jauh Agus menyampaikan tahun 2024 pihaknya kembali menetapkan 3 objek wisata yang dibebankan PAD dari sektor retribusi ini. Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis serta objek wisata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan. Sama dengan tahun 2023.
Sementara target PAD dari retribusi objek wisata yang dibebankan dalam APBD 2024 yaitu sebesar Rp 75 juta. Target ini juga masih sama dengan target di tahun 2023 lalu.
"Tergetnya masih sama dengan tahun sebelumnya, Rp 75 juta. Begitu juga dengan 3 objek wisata yang dibebankan untuk memungut PAD juga masih sama. Yaitu Danau Picung, Pulau Harapan dan objek wisata Air Putih, " kata Agus.
Dari target yang diberikan itu, pihaknya sudah membagi target penerimaan PAD masing-masing objek wisata. Untuk objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta. Target pembagian ini juga masih sama dengan tahun 2023 lalu.
"Target tersebut untuk satu tahun, " lanjut Agus.
BACA JUGA:Jumlah Linmas Sebagai Petugas Ketertiban TPS Terpenuhi, KPU : Tidak Ada Bimtek