Radarkepahiang.bacakoran.co - Masa jabatan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berakhir pada tahun 2024 ini. Ratusan anggota BPD tersebut tersebar di 8 kecamatan, yakni di 94 desa di Kabupaten Kepahiang. Menindak lanjuti masa jabatan ratusan anggota BPD yang akan berakhir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang sudah melayangkan surat ke 94 desa. Di dalam surat itu, Dinas PMD menginstruksikan agar masing-masing desa melakukan persiapan pemilihan.
"Ada 94 desa di Kabupaten Kepahiang yang masa jabatan anggota BPD-nya berakhir, sudah kita surati. Dengan itupula kita harapkan 94 desa tersebut merencanakan pelaksanaan pemilihan BPD. Sehingga ketika masa jabatan ratusan anggota BPD berakhir, sudah ada penggantinya, tidak ada kekosongan jabatan," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, Kamis 1 Februari 2024.
Dalam aturan yang telah ditetapkan, untuk menentukan BPD dalam sebuah desa bisa secara musyawarah dan bisa juga melalui pemilihan. Di Kabupaten Kepahiang, nampaknya sulit melalui musyawarah sehingga metode yang dilakukan adalah pemilihan. Karena melalui pemilihan dengan melibatkan seluruh masyarakat desa, BPD terpilih sesuai dengan kehendak masyarakat di desa tersebut.
"Saya rasa untuk di daerah kita ini, pemilihan BPD sulit melalui musyawarah, sehingga dilakukan dengan cara pemilihan. Pemilihan yang dilakukan nantinya, sudah jelas akan melibatkan seluruh masyarakat desa. Dengan itupula BPD yang ditetapkan sesuai dengan kehendak masyarakat yang berada di desa tersebut," sampai Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan.
BACA JUGA:Masa Jabatan BPD di 94 Desa di Kepahiang Habis Tahun 2024
Ratusan jabatan anggota BPD di Kepahiang berakhir 2024 tersebar di 8 kecamatan dan 94 desa. Masing - masing, Kecamatan Bermani Ilir 16 desa, Kecamatan Ujan Mas 16 desa, Kecamatan Tebat 13 desa, Kecamatan Kepahiang 14 desa, Kecamatan Merigi 7 desa, Kecamatan Kabawetan 12 desa, Kecamatan Seberang Musi 10 desa dan Kecamatan Muara Kemumu 6 desa.
Rinciannya, Kecamatan Bermani Ilir Desa Kota Agung, Desa Kembang Seri, Desa Pagar Agung, Desa Embong Ijuk, Desa Gunung Agung, Desa Talang Pito, Desa Cinta Mandi, Desa Limbur Lama, Desa Taba Baru, Desa Bukit Menyan, Desa Batu Belarik, Desa Embong Sido, Desa Talang Sawah, Desa Sosokan Cinta Mandi, Desa Muara Langkap dan Desa Air Raman.
Kecamatan Ujan Mas Desa Daspetah, Desa Suro Lembak, Desa Tanjung Alam, Desa Suro Ilir, Desa Suro Muncar, Desa Suro Baru, Desa Pekalongan, Desa Bumi Sari, Desa Cugung Lalang, Desa Ujan Mas Bawah, Desa Suro Bali, Desa Pungguk Meranti, Desa Pungguk Meringang, Desa Meranti Jaya, Air Hitamdan Desa Daspetah II.
Kecamatan Tebat Karai Desa Taba Sating, Desa Tertik, Desa Talang Karet, Desa Peraduan Binjai, Penanjung Panjang, Desa Nanti Agung, Desa Taba Air Pauh, Desa Karang Tengah, Desa Tapak Gedung, Desa Tebing Penyamun, Desa Sinar gunung, Desa Taba Saling dan Desa Penanjung Panjang Atas.
Kecamatan Kepahiang Desa Kelilik, Desa Tebat Monok, Desa Permu, Desa Imigrasi Permu, Desa Karang Endah, Desa Weskust, Desa Kampung Bogor, Desa Kuto Rejo, Desa Karang Anyar, Desa Taba Tebelet, Desa Pelangkian, Desa Kelobak, Desa Pagar Gunung dan Desa Sukamerindu.
BACA JUGA:Satpol PP Kepahiang Merekrut 366 Linmas Baru untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
Dalam Kecamatan Merigi Desa Pulo Geto, Desa Taba Mulan, Desa Lubuk Penyamun, Desa Simpang kota Bingin, Desa Bukit Barisan, Desa Batu Ampar dan Desa Pulo Geto Baru.
Kecamatan Kabawetan Desa Bandung Baru, Desa Bukit Sari, Desa Tugu Rejo, Desa Suka Sari, Desa Air Sempiang, Desa Tangsi Duren, Desa Babakan Bogor, Desa Barat Wetan, Desa Pematang Donok, Desa Sumber Sari, Desa Mekar Sari dan Desa Sido Makmur.
Kecamatan Seberang Musi Desa Benuang Galing, Desa Air Selimang, Desa Tebat laut, Desa Temdak, Desa Taba Padang, Desa Lubuk Saung, Desa Kandang, Desa Cirebon Baru, DesaTalang Gelompok dan Desa Air Pesi.
Kecamatan Muara Kemumu Desa Benuang Galing, Desa Air Selimang, Desa Tebat laut, Desa Temdak, Desa Taba Padang, Desa Lubuk Saung, Desa Kandang, Desa Cirebon Baru, Desa Talang Gelompok dan Desa Air Pesi.