Radarkoran.com - Jasmadi (62) warga Desa Semidang Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, mendapatkan penanganan khusus dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah.
Di usia senjanya, Jasmadi terpaksa dibawa oleh Dinsos Bengkulu Tengah ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Diketahui, Jasmadi harus mendapat penanganan khusus lantaran tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ. Dia sempat mengamuk hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dia dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kepala Dinsos Bengkulu Tengah, Watiullah, M.Pd menyampaikan, pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang membutuhkan penanganan, terlebih kalau keberadaan yang bersangkutan menimbulkan potensi gangguan keamanan atau ketertiban.
"Iya, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa yang bersangkutan ini sempat mengamuk serta membuat masyarakat sekitar merasa khawatir. Oleh sebab itulah kami langsung mengantarkannya ke RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan," kata Watiullah.
BACA JUGA:Oknum Dewan Ditahan Jaksa, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Ngaku Prihatin
Dia melanjutkan, berdasarkan data terbaru yang pihaknya miliki saat ini, tercatat ada 102 ODGJ di daerah tersebut yang masuk dalam pengawasan dan pendampingan rutin. Watiullah pun menambahkan, bahwa seluruh ODGJ yang saat ini berada dalam pendampingan Dinsos telah mendapatkan pengobatan secara rutin. Biaya pengobatan tersebut ditanggung pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami dari Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah memang sudah menjalin kerja sama dengan pihak RSKJ Soeprapto Bengkulu dalam proses penanganan ODGJ. Ketika penjemputan, kami juga melibatkan perangkat desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib,” jelas Watiullah.
Dia pun mengimbau supaya warga berperan aktif untuk melapor kepada pihaknya, ketika mengetahui atau melihat ODGJ yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Tujuannya, untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
"Kami pun mengingatkan supaya ODGJ jangan diganggu, karena bisa membahayakan. Kalau ada yang melihat ODGJ berkeliaran, lebih baik jangan didekati. Segera laporkan kepada pihak kami agar bisa dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur," demikian Watiullah.