BACA JUGA:Pekerja Konstruksi Mulai Diawasi Bidang Jakon, Wajib Bersertifikat LPJK
Erik menambahkan proses lelang kendaraan dinas milik Pemkab Lebong ini prosesnya masih cukup panjang. Setelah data setiap OPD mereka terima, selanjutnya OPD pemegang kendaraan dinas diminta untuk menyerahkannya dan di kumpulkan di BKD Lebong.
Selanjutnya, setiap kendaraan dinas yang masuk dalam daftar penghapusan aset akan terlebih dahulu dilakukan penilaian. Dalam penilaian ini, akan melibatkan pihak ketiga dari Kantor Jasa Penilai Publik.
Tujuannya penilaian ini untuk mengetahui berapa nilai dasar atau nilai limit masing-masing kendaraan dinas sebelum dilelang.
"Setelah hasil penilaian diketahui selanjutnya kita naikkan ke tim dan di SK-kan oleh bupati untuk dilaksanakan, " tambah Erik.
Wacananya tidak hanya kendaraan dinas operasional yang tersebar di sejumlah OPD yang akan di lelang, namun sejumlah kendaraan dinas jabatan juga diwacanakan dihapus dari daftar aset.
"Baik itu kendaraan dinas mantan kepala daerah hingga kendaraan pimpinan DPRD Lebong wacananya juga masuk dalam daftar lelang, " tambah Erik.
Sementara untuk teknis pelaksanaan lelang kendaraan dinas, termasuk metode lelang yang akan digunakan nantinya akan kembali dibahas lebih lanjut oleh tim penghapusan aset.
"Metode lelang akan dibahas di tim penghapusan aset, " tukasnya.