Motor Sampah di Kabupaten Kepahiang Segera Operasi: Warga Dikenakan Biaya Segini

Kamis 21 Aug 2025 - 17:35 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com-Sebanyak 14 unit Motor Sampah yang dimiliki oleh 7 kelurahan di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang dipastikan bakal mulai beroperasi dalam 2 hari ini. Camat Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP menuturkan bahwa, belasan motor sampah itu sudah berada di tangan masing-masing kelurahan dan hanya tinggal menunggu kesiapan Kelompok Usaha Bersama (KUB) saja.

Menurut Herman, kelurahan sudah melakukan musyawarah bersama dan hanya tinggal menunggu action saja.

"Musyawarah sudah dilakukan, hanya tinggal menunggu kesiapan masing-masing kelurahan saja. Kemungkinan dalam 2 hari ini sudah jalan," ujar Camat Kepahiang.

BACA JUGA:14 Motor Sampah Siap Mengaspal: Atasi Sampah di Wilayah Kecamatan Kepahiang

Dijelaskan, Herman, berdasarkan hasil kesepakatan kelurahan, KUB yang bertugas akan menjemput sampah ke setiap rumah di lingkungan masing-masing, tanpa terkecuali. Sebagai timbal baliknya, masyarakat diminta untuk berpartisipasi dalam membayar upah kepada petugas sebesar Rp 10 ribu/bulan.

"Kalau biaya itu rasanya bervariasi, tergantung hasil kesepakatan masing-masing kelurahan. Namun beberapa memang yang saya tahu ada yang Rp 10 ribu/bulan," sambungnya.

BACA JUGA:Motor Sampah 4 Kelurahan di Kepahiang Segera Tiba: 3 Kelurahan Masih Menunggu

Disebutkan Herman, petugas yang membawa sampah menggunakan motor sampah, akan mengantarkannya ke armada milik DLH untuk kemudian diantar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Seberang Musi.

"Lantaran menggunakan armada DLH, maka kelurahan juga akan membayarkan retribusi kepada pemerintah daerah," demikian Herman.

Kategori :