Dinas Dukcapil Rejang Lebong Siapkan 9.000 Blangko KTP-el

Sabtu 23 Aug 2025 - 16:21 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong memastikan ketersedian blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hingga akhir tahun 2025. 

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, SH, pihaknya telah menyiapkan stok blangko KTP-el sebanyak 9.000 keping untuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan identitas kependudukan.

"Stok blangko KTP elektronik di Rejang Lebong masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Saat ini stok yang kita miliki sebanyak 9.000 keping, yang diperkirakan cukup hingga akhir tahun," kata Rosita.

Dirinya menambahkan, stok blangko KTP-el baru saja dikirim dari Kementerian melalui Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu. Jika stok yang ada mengalami kekurangan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat, maka akan kembali dilakukan pengusulan tambahan stok.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong dan Pemkot Bengkulu Sepakat Kembangkan Potensi Wisata

"Saat ini stok masih aman. Jika sedikit akan langsung kita ajukan usulan permohonan tambahan stok," imbuh Rosita. 

Lebih jauh dikatakan Rosita, stok blangko yang ada akan difokuskan untuk pencetakan KTP baru bagi pemula, serta penggantian KTP karena alasan tertentu seperti rusak, ganti status atau hilang.

"Proses pencetakan yang dilakukan tidak sampai 30 menit jika tidka ada kendala pada jaringan," sampainya.

Bagi masyarakat Rejang Lebong yang ingin melakukan pencetakan atau ganti KTP dapat hadir langsung ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Bagi pemula, warga yang ingin mencetak KTP terlebih dahulu melakukan perekaman data dan hasil perekaman akan dikirim ke pusat. 

"Jika tidak ada kendala dari pusat akan mengirimkan balik data perekaman dan KTP bisa dicetak," jelas Rosita.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP alurnya terlebih dahulu melakukan pengisian formulir permohonan dengan membawa KK. Nantinya pihak Dukcapil akan melakukan input data ke sistem administrasi kependudukan untuk dicetak KTP baru. 

"Kurang dari setengah jam KTP yang baru sudah bisa dicetak dan diterima," ujar Rosita.

Untuk diketahui, hasil pencapaian perekaman KTP di Rejang Lebong berjumlah 205.091 jiwa dari jumlah wajib KTP 212.445 jiwa. Sehingga ada sebanyak 7.354 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP.

Kategori :