Gubernur Helmi Hasan Tekankan Sinergitas Atasi Konflik Pertanahan

Selasa 26 Aug 2025 - 17:07 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, menegaskan pentingnya sinergitas dan komitmen bersama antara tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria), forkopimda dan pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Bumi Merah Putih. 

Hal demikian disampaikan Gubernur Helmi Hasan saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Merah Putih pada Selasa 26 Agustus 2025.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Helmi Hasan mengatakan jika permasalahan pertanahan ini tidak akan pernah ada habisnya jika tidak ada sinergitas dan kolaborasi bersama untuk mengatasinya. 

"Dengan sinergi bersama, kita bisa atasi isu-isu di masyarakat, termasuk kabar-kabar yang tidak jelas sumbernya. Sehingga reforma Agraria harus benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Helmi Hasan.

Untuk memastikan reforma agraria berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, Gubernur Helmi Hasan juga mendorong pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan. 

"Pemprov Bengkulu bersama Polda Bengkulu telah memberi stimulus peningkatan ketahanan pangan ini melalui lomba penyediaan lahan jagung seluas satu hektare di setiap desa dan kelurahan," ujarnya. 

BACA JUGA:Hujan Lebat Durasi Singkat: Jalan di Pasar Kepahiang Tergenang Banjir

Lebih jauh, Gubernur Helmi Hasan juga berharap adanya dukungan penuh dari forkopimda, pembentukan Tim GTRA di kabupaten/kota, serta penguatan pelaksanaan GTRA melalui penganggaran APBD dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan di daerah. 

"Diharapkam setiap desa dan kelurahan memiliki lahan minimal satu hektare. Sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan, sekaligus menjadi pendapatan bagi desa maupun kelurahan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Pelaksana Harian Tim GTRA, menyampaikan jika percepatan Reforma Agraria menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan redistribusi tanah.

Ia menyebut, dari 1.241 target redistribusi tanah di wilayah Provinsi Bengkulu, masih ada 881 bidang yang belum dapat ditindaklanjuti. 

"Jadi penataan kembali tanah eks HGU harus segera dilakukan oleh Menteri ATR/BPN," singkat Indera.

Tags :
Kategori :

Terkait