Radarkoran.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat, sesuai dengan semangat Program Bantu Rakyat. Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Anton Sefrizal.
Anton menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tiga tugas utama, yaitu penegakan peraturan, pemeliharaan ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Tiga aspek ini sangat selaras dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yaitu Program Bantu Rakyat.
"Satpol PP Rejang Lebong sangat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan Program Bantu Rakyat," kata Anton.
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP membuka diri terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran maupun gangguan ketertiban umum.
"Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada," ujarnya.
BACA JUGA:HUT ke-80 TNI, Bupati Fikri : Disiplin dan Pengabdian TNI jadi Inspirasi
Lebih lanjut, Satpol PP Rejang Lebong baru-baru ini telah menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis di lampu merah wilayah Curup yang meresahkan pengguna jalan.
Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap anak-anak yang kedapatan menghirup lem atau mabuk-mabukan di ruang publik. Penertiban ini dilakukan bersama pihak kelurahan demi menjaga ketertiban dan menghindarkan anak-anak dari perilaku yang merugikan.
Selain itu, Satpol PP rutin menggelar razia terhadap pelajar yang membolos di jam sekolah. Tindakan ini bertujuan menjaga disiplin sekaligus mendukung dunia pendidikan.
Anton menyebut, semua upaya yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Rejang Lebong.
"Semua inisesuai dengan semangat Program Bantu Rakyat," singkat Anton.