KUA Ujan Mas Pastikan BKM Seluruh Masjid di Wilayahnya Terbentuk

Kamis 08 Feb 2024 - 18:04 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacokoran.co - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Ombi Romli, M.Ag melantik pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Desa Pekalongan. Acara pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan di Masjid Al Muttaqin Desa Ujan Mas Atas belum lama ini. 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI), perangkat Agama, dan perangkat desa di desa bersangkutan. Disampaikannya jika jabatan sebagai pengurus BKM ini akan berjalan selama kurang lebih 4 tahun ke depan. Ombi Romli juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus BKM yang baru dilantik harus mampu membuat program kerja untuk memakmurkan masjid.

"Semua masjid harus bisa ramai yang di dalamnya banyak kegiatan keagamaan, sehingga masjid tersebut mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," ujar Ombi.

Dia menegaskan bahwa masjid tidak hanya bisa dijadikan tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial. Meskipun demikian, masjid sejatinya tidak diperbolehkan dijadikan tempat berpolitik. Ia berharap agar BKM dapat menjadi sarana dakwah sebagaimana dicita-citakan Rasulullah SAW.

"Kita gunakan masjid, kita desain menjadi masjid yang dulu pernah dicita-citakan Rasulullah. Menjadi masjid yang bukan hanya untuk beribadah umat muslim, tetapi juga kegiatan untuk bersosial dan kegiatan keagamaan," kata Ombi.

BACA JUGA:Peringatan Isra Mikraj, Gubernur Rohidin : Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Adanya badan kesejahteraan masjid ini juga, dikatakan Ombi, diharapkan bisa menjadi upaya memakmurkan masjid. Meskipun tidak mudah, mengingat jumlah masjid di Kecamatan Ujan Mas sangat banyak, tapi dirinya meyakini bahwa BKM dapat dijauhkan dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya merusak fungsi masjid.

"Sesuai dengan fungsinya, tujuan BKM untuk meningkatkan kesejahteraan masjid serta tempat ibadah umat islam. Atas dasar takwa melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah), BKM berasaskan Pancasila dan berlandaskan iman dan takwa," ujar Ombi.

Untuk diketahui, BKM adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air. BKM berdiri sejak 1964 dengan singkatan Bakemas. Mulai 1970, Bakemas berubah menjadi BKM dengan kapanjangan sama, yaitu Badan Kesejahteraan Masjid. Organisasi ini sempat vakum dalam waktu yang cukup lama dan kini mulai diaktifkan kembali.

Badan ini kembali dikukuhkan Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Saat ini BKM memiliki jumlah anggota yang sangat besar, lebih dari 17.600 anggota yang tersebar di berbagai daerah di tanah air.

BACA JUGA:KUA Kabawetan Serahkan SK 32 Pengurus BKM Desa Air Sempiang

Rakernas BKM pada waktu itu berlangsung tiga hari, dari 8 hingga 10 November 2023. Pembukaan Rakernas dilaksanakan di Istana Negara, sementara acara Rakernas akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede. Rakernas diikuti 1.334 peserta, terdiri atas pengurus BKM Pusat, serta perwakilan BKM Provinsi dan kabupaten/kota.

Tujuan BKM di antaranya melakukan advokasi dan kerja sama dengan pengurus masjid untuk pengamanan aset dan kekayaan masjid. Melakukan pembinaan organisasi dan administrasi pengelolaan masjid, melakukan koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah. (rfm)

Kategori :