Pemkab Kepahiang Akan Hapus THL, Nasib 230 THL Kebersihan?

Selasa 21 Nov 2023 - 18:23 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

KEPAHIANG RK - Organisasi Perangat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menjadi salah satu instansi yang kebingungan apabila aturan penghapusan tenaga honorer diterapkan mulai tahun depan.

Pasalnya, OPD tersebut memiliki jumlah 230 Tenaga Harian Lepas (THL) petugas kebersihan yang bertugas membersihkan jalan protokol di daerah ini.

Kepala Dinas LH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut Selasa (21/11) menerangkan, jika pun harus dipangkas dengan jumlah tenaga harian lepas saat ini saja pihaknya merasa kekurangan.

Namun, mengenai penghapusan tenaga harian lepas atau honor daerah tersebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.

"Kami belum tahu seperti apa ketentuan yang ditetapkan ke depannya, kamipun masih akan melihat anggaran yang tersedia. Kalau dipangkas tenaga harian lepas yang merupakan petugas kebersihan ini, kami akan kelabakan," ujar Swifanedi.

Terkait regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu, yang kemudian akan diberlakukan ditingkat daerah, dijelaskan Swifanedi ialah seperti kategori petugas kebersihan akan dialihkan ke outsourcing. Namun, Dinas LH juga belum dipanggil untuk membahas langkah-langkah outsourcing oleh Pemerintah Kabupaten.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Sudah Siapkan Skema Pemangkasan THL

"Kalau outsourcing lebih dari setengah THL Dinas LH dipangkas, bisa tinggal 100 paling banyak, sementara jumlah THL saat ini 230 saja masih kurang untuk menangani persoalan sampah yang ada di daerah kita. Namun, terkait langkah outsourcing untuk petugas kebersihan ini kita belum dipanggil untuk membahasnya," jelas Swifanedi.

Disisi lain, sambung Swifanedi, pihaknya tentu masih sangat membutuhkan petugas kebersihan untuk melaksanakan tugas menangani persoalan sampah. THL petugas kebersihan, kata dia tidak mengenal hari libur yang terus melaksanakan tugasnya di lapangan sampai ke TPST.

Kategori :