KPU Ingatkan KPPS, Undangan Memilih Jangan Dititip dengan Tetangga

Sabtu 10 Feb 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Selanjutnya, Pindah memilih ke kabupaten lain dalam 1 provinsi, dalam satu Dapil DPR RI dan dalam satu Dapil DPRD Perovinsi akan mendapatkan suara suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi. Terakhir, pindah memilih ke kecamatan lain dalam satu kabupaten/ kota dan dalam satu Dapil DPRD kabupaten/ kota akan mendapatkan surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota.

Kategori :