KEPAHIANG RK - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggandeng Tokoh Agama di wilayah setempat, untuk bersama melakukan pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme.
Untuk memastikan tidak adanya paham radikal di Kecamatan Tebat Karai, Kantor Urusan Agama (KUA) Tebat Karai mengundang para tokoh agama untuk saling tukar pikiran.
Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA, imam desa dan Kelurahan, pengurus Risma, serta para penyuluh agama. Dalam kesempatan ini, Kepala KUA Tebat Ali Akbar, MH mengajak seluruh tokoh agama melakukan deteksi dini pada desa dan kelurahannya masing-masing, memastikan tidak ada ajaran atau aliran menyimpang apalagi sampai radikal.
"Mari kita mulai dari diri masing-masing, keluarga dan masyarakat untuk menjadi umat yang toleran serta moderat, sehingga tumbuh rasa saling menghargai, menghormati, bersatu dalam perbedaan, hingga mampu menangkal masalah di lingkungan masyarakat. Maka dari itu kita harapkan ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat," ucap Ali.
BACA JUGA:Akademi Tunas Harapan Kepahiang Ikut Kejuaran Taekwondo Internasional Open 2023
Salah seorang tokoh agama yang berasal dari Desa Penanjung Panjang, Rodisyah, SH.I menyampaikan, kegiatan yang digagas KUA Tebat Karai menurut dia sangat bermanfaat. "Kami siap menyukseskan apa yang sudah menjadi program Kementerian Agama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat," singkatnya.