Sehari Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Harga Bapokting Mulai Terpantau Naik

Kamis 15 Feb 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacokoran.co - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memantau kestabilan harga sejumlah barang kebutuhan pokok penting atau Bapokting setiap pekannya. Pantauan petugas perdagangan, Kamis 15 Februari 2024 mencatat harga sejumlah komoditas Bapokting mengalami kenaikan.

Kadis Perdangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui JFT Analis Perdagangan, Sri Wahyuni, SE mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil dan pasokan tercukupi. Berdasarkan pemantauan, harga barang kebutuhan pokok relatif stabil dan pasokan aman, walaupun ada kenaikan.

Harga barang kebutuhan pokok di Pasar Kepahiang yang relatif stabil di antaranya harga beras lokal medium Rp 13.700 ribu per Kilogram, beras premium Rp 14.100 per Kilogram, beras SPHP Bulog Rp 11.500 per Kilogram. Kemudian harga gula pasir Rp 18.000 per Kilogram, bawang merah Rp 32.000 per Kilogram, minyak goreng Rp 18.500 per Kilogram, minyakita Rp 14.000 per Kilogram.

BACA JUGA:3 Penyelenggara Pemilu 2024 di Kepahiang Tumbang, 1 Dilarikan ke RSUD

"Namun ada sejumlah barang kebutuhan pokok di Pasar Kepahiang yang mengalami penurunan, seperti cabai merah keriting yang sebelumnya Rp 65.000 per Kilogram naik menjadi Rp 83.000 per Kilogram, cabai merah besar yang sebelumnya Rp 60.000 per Kilogram naik menjadi Rp 80.000 per Kilogram. Sementara kenaikan juga terjadi pada harga cabai rawit yang semula Rp 60.000 per Kilogram naik menjadi Rp 80.000 per Kilogram," jelas Sri.

Lanjut dia menjelaskan, pemantauan harga barang pokok kebutuhan pokok mengacu pada Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok barang penting (Bapokting), sektor perdangan diberi tugas dan wewenang untuk menjaga stabilitas harga serta kecukupan ketersediaan bapokting di masyarakat, dalam mendukung pengendalian inflasi, khususnya melalui pengendalian inflasi pangan.

"Pemantauan harga bapokting ini dilakukan demi menjaga stabilitas harga karena harga-harga dan pasokan barang kebutuhan pokok dan penting tersebut sangat rentan terhadap gejolak dari dalam dan luar. Di mana Bapokting ini merupakan kebutuhan primer yang selalu diperlukan dalam kebutuhan rumah tangga," terang Sri.

Selain itu, barang kebutuhan pokok ini merupakan komoditi yang dapat mengakibatkan inflasi, dengan adanya pemantauan harga barang pokok penting ini dapat menjaga daya beli masyarakat, serta meninimalisasi adanya inflasi. Oleh karena itu, diperlukan sebuah strategi untuk mengatasi terjadinya inflasi di Kabupaten Kepahiang dengan cara memantau harga barang setiap hari.

"Pemantauan harga bahan pokok dan penting, tugas tersebut merupakan kewenangan yang Dinas Perdagangan," ujarnya.

Bahan-bahan tersebut termasuk bahan pokok dan penting yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Karena bahan-bahan tersebut merupakan kebutuhan primer yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat, apabila permintaan kebutuhan primer terus meningkat dan stok semakin menipis maka akan terjadi inflasi. Oleh karena itu bahan pokok dan barang penting tersebut adalah bahan yang menjadi objek pantauan harga. 

BACA JUGA:Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Kepahiang Pantau Bapokting di Pasar

Kegiatan pemantauan harga bahan pokok dan penting ini dilakukan dengan tujuan mendeteksi terjadinya kenaikan harga sehingga dapat mencegah terjadinya inflasi. Salah satu tempat yang digunakan untuk mencari kebutuhan hidup sehari-hari adalah pasar. Pasar merupakan tempat masyarakat berbelanja guna memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. 

"Kabupaten Kepahiang memiliki beberapa pasar tradisional, dan pasar Kepahiang adalah satu-satunya pasar tradisional kelas utama di Kabupaten Kepahiang. Pemantauan harga bahan pokok dan penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang naik turunnya harga bahan pokok dan penting di Kabupaten Kepahiang," demikian Sri.

Kategori :