Radarkepahiang.bacakoran.co - Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat hingga saat ini penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu masih nihil atau belum ada. Sedangkan pemerintah pusat memberikan tenggat waktu untuk penandatanganan DAK Fisik yakni hingga 14 Maret 2024 mendatang.
"Dari monitor yang kita lakukan, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 realisasi anggarannya sampai dengan hari ini masih nol atau nihil penyaluran," ungkap Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.
Belum adanya realisasi tersebut, Bayu menyebut harus menjadi catatan khusus bagi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota maupun Provinsi untuk segera memprosesnya. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah dalam percepatan realisasi anggaran tahun 2024.
Juga, dirinya mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah, terkhusus para intansi atau OPD teralokasikan DAK fisik untuk segera menyelesaikan kontrak sebelum tanggal 14 Maret 2024 mendatang. Apalagi saat ini proses pengadaan barang dan jasa masih berlangsung.
BACA JUGA:Bengkulu Dapat Dana Transfer TDF Hingga Rp 203,571 Miliar
"Kalau bisa sebelum tanggal 14 Maret 2024 ini sudah bisa ditanda tangan kontraknya," sampai Bayu.
Ia menyebut, jika penandatanganan kontrak selesai dilakukan sebelum 14 Maret 2024, nantinya akan terlihat sisa dana DAK fisik yang belum dimanfaatkan. Sehingga nantinya dapat dioptimalkan digunakan untuk kebutuhan lainnya.
"Dengan adanya sisa dana DAK tersebut sebelum 14 Maret ini, nanti bisa dimintakan persetujuan agar di optimalisasi untuk digunakan," ujar Bayu.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ir. Abdul Hafizh, M.Si menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2024, terutama pengerjaan fisik di tahun 2024.
Salah satu upaya percepatan tersebut dengan mempercepat proses lelang tender proyek fisik yang diajukan OPD ke UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa).
Ia menyebut, saat ini sudah ada sekitar 10 paket pengerjaan yang masuk dalam UKPBJ. Ditargetkan, pertengahan Februari ini, seluruh paket pengerjaan sudah dilakukan tender/pelelangan dan segera didapatkan pemenangnya.
"Percepatan ini menindaklanjuti arahan gubernur pada saat penandatanganan kinerja beberapa waktu lalu, kita sudah membuat surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda), menyusul SE Gubernur yang sudah dilakukan pada awal Januari lalu," papar Hafizh.
Sementara itu, dari 10 paket yang dilelang, mayoritas berasal dari pengerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan paket yang ada telah dilakukan lelang dini sejak akhir tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Pembangunan PSN SPAM KOBEMA Berlanjut, Warga Diminta Kosongkan Lahan Milik Pemerintah
Dari 10 paket yang telah masuk UKPBJ tersebut juga merupakan milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Delapan diantraanya, merupakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bengkulu-Benteng-Seluma (SPAM KOBEMA) untuk item pengawasan dan perencanaan.