Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk dalam PP Turunan UU ASN 2023

Rabu 22 Nov 2023 - 17:17 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Kabar bahagia bagi honorer Tenaga Kepandidikan (Tendik). Apa? Sekarang mereka telah diusulkan masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang ASN 2023.

Dikatakan Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI), Nasional Renny, usulan tersebut langsung disampaikan kepada MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dan pimpinan Komisi II DPR RI. "Ya alhamdulillah, kami lega karena baik pemerintah maupun DPR RI memberikan respons positif," kata Renny, Senin (20/11).

Mereka makin lega setelah Komisi II DPR RI memanggil sejumlah forum honorer termasuk SNWI membahas penyelesaian tenaga non-ASN. Diterangkan, rata-rata forum honorer menyuarakan nasib tenaga teknis administrasi termasuk Tendik. Selama ini belum ada kebijakan khusus untuk tendik. Pemerintah memusatkan perhatian kepada guru dan tenaga kesehatan.

"Dalam RDPU kemarin dari SNWI ada 8 provinsi yang hadir yaitu Sumsel, DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Sulsel, dan Papua Tengah. Semuanya satu suara meminta honorer tendik diangkat ASN PPPK," tuturnya. 

Renny mengaku lega setelah bertemu Komisi II, lantaran ada dukungan memperjuangkan nasib honorer Tendik. Dia mengungkapkan jika Komisi II DPR RI berjanji akan memperjuangkan nasib honorer tendik seluruh Indonesia. Bukan hanya sebatas hqonorer K2, tetapi juga non-kategori.

Janji tersebut, lanjut Renny, diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. "Bapak Junimart meminta honorer Tendik tetap kompak dan bersatu serta terus mengawal data agar tidak ada yang tertinggal," papar Renny.

BACA JUGA:Program Besar Pemerintah untuk Guru di ICTL I dan TING XV UT, Ada soal PPPK

Bagi Renny, apa yang dijanjikan Komisi II pada 13 November 2023 lalu tersebut menjadi vitamin baru bagi mereka untuk kembali balik dari keterpurukan. Ini setelah mereka bertahun-tahun menunggu untuk diangkat menjadi ASN PPPK, tetapi belum ada kebijakan apa pun. Kehadiran UU ASN baru pun belum bisa dieksekusi karena harus menunggu turunannya.

"Kami sudah menyampaikan langsung juga kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas soal nasib tendik ini. Alhamdulillah direspons positif," ucapnya. 

Renny pun mengimbau supaya seluruh honorer tendik untuk mengawal kebijakan pemerintah dan DPR RI yang nantinya dituangkan di dalam PP turunan UU ASN baru. Dia berharap regulasi tersebut bisa dipercepat tahun ini dan bukan pada 2024. "Seperti pak MenPAN-RB bilang, PP-nya bisa diselesaikan dalam dua bulan ini. Mudah-mudahan saja terealisasi," demikian Renny. (**)

Kategori :