Radarkepahiang.bacokoran.co - Guna mewujudkan Penyuluh Agama Islam (PAI) yang terukur dan profesional tahun 2024, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar pembinaan terhadap penyuluh agama islam, Rabu 21 Februari 2024.
Pembinaan tersebut diikuti 40 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam Non-PNS, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka langsung Kakan Kementerian Agama Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si didampingi Kasubag TU, Abdullah, SE, dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Muhammad Ridwan, M.Ag.
Ketiganya menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan penyuluh agama islam kali ini dengan mengusung tema 'Mewujudkan Penyuluh Agama Islam yang Terukura dan Profesional Tahun 2024'.
Dalam sambutannya, Albahri menyampaikan apresiasi kepada penyuluh agama Islam yang ikut serta pada pelaksanaan pembinaan ini, yang sesuai dengan tugas dan fungsi penyuluh ditengah masyarakat menjadi ujung tombak bagi Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Penghulu dan Penyuluh KUA Tebat Karai Sosialisasikan Program Kerja
"Sesuai dengan regulasi, penyuluh agama Islam memiliki beberapa fungsi, yakni informatif, edukatif, konsultatif, advokatif dan administratif. Itulah peran vital penyuluh agama islam di tengah masyarakat dan juga perpanjangan tangan Kantor Kementerian Agama hingga pedesaan dan kelurahan. Maka sangat penting bagi para penyuluh agama mengikuti kegiatan pembinaan ini dengan seksama," jelas Albahri.
Lanjut Albahri menjelaskan, bahwa penyuluh agama adalah ujung tombak pembinaan umat, penyuluh adalah seseorang yang diberi tugas tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan, melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Seorang penyuluh agama harus mempersiapkan diri sebaik baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang memadai dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, Nasionalis, beriman, bertaqwa, berbudi pekerti luhur.
BUKA : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si membuka kegiatan pembinaan penyuluh agama tahun, Rabu 21 Februari 2024--REKA/RK
"Seorang Penyuluh Agama berperan sebagai pelaku utama perubahan kearah yang lebih baik, di segala bidang kearah kemajuan, perubahan dari yang negatif atau pasif menjadi positif atau aktif karena itu menjadi motivator utama pembangunan," papar Albahri.
Sementara itu, dalam laporannya, Kasi Bimas Islam Muhammad Ridwan menyampaikan, kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam ini berdasar hukum PMA 18 tahun 2020 tentang rencana strategis Kementerian Agama tahun 2024.
Dia menyampaikan, peranan ini sangat penting karena pembangunan tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah atau jasmaniahnya saja, melainkan membangun segi rohaniah, mental spiritualnya, keduanya dibangun secara bersama-sama.
"Demi suksesnya pembangunan, penyuluh agama berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif, melalui penyuluhan agama dan pembinaan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh mereka," terang Ridwan.
BACA JUGA:Bimas Islam Kemenag Kepahiang Dorong Penyuluh Agama Gencarkan Pendidikan Informal
Di sisi lain, penyuluh agama selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai garda terdepan dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mengsukseskan program pemerintah.