Radarkepahiang.bacakoran.co - Mengacu ketentuan peraturan pemerintah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak lagi merekrut Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) atau biasa disebut tenaga kontrak pada tahun 2024.
Hal itu berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014, bahwa instansi pemerintah hanya diisi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Meski memastikan tidak lagi merekrut pegawai kontrak yang baru atau PPNPN, dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si, bahwa Kemenag Kepahiang berupaya menyelamatkan pegawai Non-ASN tersebut dengan mengusulkan formasi PPPK.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, memang rekrutmen baru terhadap pegawai non ASN atau PPNPN tidak lagi dilakukan, tapi kami terus berupaya untuk menyelamatkan mereka untuk dapat mengikuti seleksi PPPK. Ya mudah-mudahan tahun ini ada jalannya, serta para pegawai non ASN diberikan kesempatan mengikuti setiap tahapannya," jelas Albahri, Rabu 21 Februari 2024.
Mematuhi aturan tersebut, disampaikan Albahri, Kantor Kemenag Kepahiang sudah melakukan pemetaan pegawai Non-ASN di unit masing-masing, dan bagi yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PPPK. Akan tetapi pada seleksi PPPK beberapa waktu lalu, ada yang tidak memenuhi passing grade atau tidak lulus, namun ada pula yang lolos passing grade namun formasinya sudah lebih dulu terisi.
BACA JUGA:DLH Kepahiang Usulkan Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan Alat Pengolahan Sampah di TPST
"Ini kita dapat informasi bahwa ada optimalisasi PPPK beberapa waktu lalu, ya semoga yang lulus passing grade dapat mengisi formasi-formasi yang masih kosong berdasarkan optimalisasi itu nantinya," terang Albahri.
Di sisi lain, mendapat informasi adanya rekrutmen PPPK, pihaknya menyarankan supaya para pegawai kontrak atau honorer yang memenuhi klasifikasi agar mulai saat ini menyiapkan diri dengan belajar. Kemudian mengingatkan ASN yang sudah diangkat PPPK bekerja secara profesional, hindari perilaku korupsi dan gratifikasi, jadilah ASN yang memiliki integritas.
"Sementara itu, ketika seleksi PPPK yang lalu, banyak pegawai Non-ASN kita lulus seleksi, bahkan hingga ke luar daerah. Otomatis kita kekurangan tenaga SDM yang ada di Kemenag Kepahiang. Maka dari itulah kami terus berupaya berkoordinasi ke Kanwil Kemenag Bengkulu terkait alokasi formasi PPPK atau CPNS pada tahun ini," demikian Albahri.