Radarkepahiang.bacakoran.co - Kantor Kemenag Kabupaten Lebong memastikan proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sudah tuntas. CJH atau Calon Jamaah Haji yang dijadwalkan berangkat tahun 2024 sudah melunasi BPIH.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong Arief Azizie, S.Ag, MH melalui Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Aji Agus Salim, M.Pd memastikan jika 94 CJH asal Kabupaten Lebong seluruhnya sudah melunasi BPIH.
"Untuk kuota reguler sebanyak sudah melakukan pelunasan BPIH, " ujar Aji Agus Salim.
Awalnya pelunasan BPIH tahap pertama ditenggat waktu 12 Februari 2024. Namun kemudian waktu pelunasan BPIH tersebut diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Program Dana Kelurahan Tahun 2024 Kembali Bergulir, Segini Besarannya
Disebutkan Agus Salim, total CJH yang sudah melakukan pelunasan ada 105 orang. Rinciannya 82 jemaah kuota reguler, 4 jemaah tambahan, 17 jemaah cadangan, serta 2 jemaah lansia. Hanya saja, untuk kuota cadangan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Agama RI.
"Kalau untuk kuota tambahan kita masih menunggu dari Kemenag RI, namun mereka (CJH cadangan, red) yang sudah melakukan pelunasan BPIH sebagai bentuk persiapan," sampainya.
Lebih jauh, tahapan persiapan keberangkatan jemaah haji selanjutnya adalah pelaksanaan sosialisasi kepada para calon jemaah haji. Serta pembentukan Karu dan Karom, sosialisasi mengenai cek kesehatan miningitis dan influenza, dan pelaksanaan manasik haji.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan ketua rombongan haji serta memastikan kesehatan para calon jamaah haji, " lanjutnya.
Sementara itu pihaknya juga mencatat tahun ini baru terdapat 2 orang warga Lebong yang sudah melakukan pendaftaran haji di kantor Kemenag Lebong, jumlah pendaftar haji sendiri mengalami penurunan bila dibanding dengan pendaftaran ditahun sebelumnya.
BACA JUGA:Bidang SDA PUPR-Hub Lebong Kerjakan 8 Paket Kegiatan, Apa Saja?
Meski demikian, jumlah tersebut dipastikan bertambah karena mengingat masih ada 10 bulan kedepan hingga tahun 2024 berakhir.
"Untuk masa tunggu haji atau waitung list haji saat ini 18 tahun. Artinya jemaah yang mendaftar tahun 2024 baru akan berangkat tahun 2042 mendatang, " tukasnya.