Kepala BPBJ Setkab Eldi Satria, ST menjelaskan baru 5 kegiatan dari 3 OPD yang sudah dilimpahkan ke BPBJ untuk dilakukan proses lelang itu. Rinciannya Dinas PUPR-Hub Lebong 3 kegiatan, sementara Dinkes dan DPK masing-masing dengan 1 paket kegiatan.
"Paket yang sudah dilimpahkan oleh OPD kami pastikan saat ini masih terus berproses, " kata Eldi.
Lebih jauh Eldi menyampaikan dari 5 paket yang sudah dilimpahkan OPD tersebut 3 diantaranya adalah paket kegiatan fisik milik Dinas PUPR-Hub. Sementara 2 lainnya adalah paket perencanaan milik Dinkes dan pengawasan milik DPK.
Eldi berharap kepada setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang memiliki kegiatan lewat sistem lelang untuk segera melimpahkannya ke BPBJ Setkab Lebong. Khususnya bagi OPD yang memiliki paket kegiatan yang bersumber dari DAK 2024. Apalagi biasanya untuk penandatanganan kontrak pada paket kegiatan fisik yang dibiayai oleh DAK, ada batasan waktu tertentu yang diberikan oleh Kementerian Keuangan.
"Kami mengimbau kepada seluruh OPD bisa mempercepat proses pelimpahan kegiatannya yang dilakukan melalui sistem lelang. Khususnya kegiatan yang bersumber dari DAK 2024, " tukas Eldi. (skp)