"Statusnya jalan provinsi. Tapi jalan ini merupakan akses utama menuju pusat pemerintahan dan merupakan jalan lintas Lebong-Bengkulu Utara sehingga harus segera dilakukan upaya perbaikan, " lanjut Joni.
Selain itu kedepan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu agar bisa dilakukan perbaikan yang lebih serius pada ruas jalan tersebut. Sehingga titik jalan yang mengalami kerusakan tidak kembali terus terulang seperti yang saat ini terjadi.
"Nanti kita juga akan koordinasikan agar bisa dilakukan perbaikan jalan secara permanen karena statusnya ini adalah jalan milik Pemprov Bengkulu, " singkat Joni.
Diketahui jalan di dekat simpang Danau Picung tersebut kerap kali turun ketika hujan deras mengguyur. Kondisi jalan tersebut sudah beberapa kali dilakukan upaya perbaikan sementara mulai ditimbun menggunakan material hingga dicor semen.
Namun perbaikan tak pernah bertahan lama karena jalan yang terus amblas terutama saat hujan deras melanda.
Sementara di tahun 2020 lalu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu sempat melakukan uji tanah di sekitaran lokasi jalan tersebut. Yaitu dengan mengebor 2 titik tanah guna menentukan spesifikasi konstruksi jalan yang cocok di lokasi ini.
Saat itu diperkirakan perbaikan jalan membutuhkan anggaran sekitar Rp 12 miliar dengan konstruksi jalan dibuat semacam jalan tol. Hal ini berdasarkan perhitungan ahli yang menemukan dasar tanah dikedalaman 18 meter di bawah permukaan jalan.