Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemkab Lebong telah menyampaikan usulan 500 formasi dalam rencana seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Hanya saja hingga memasuki Maret 2024, usulan yang disampaikan ke Kementarian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) belum ada kejelasan.
Diketahui 500 formasi usulan yang disampaikan tersebut mencakup usulan seleksi CPNS maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari usulan pengadaan CASN yang sudah mereka sampaikan kepada Kemenpan RB. Baik dari kuota CASN yang diakomodir hingga jadwal pelaksanaan seleksi.
"Sejauh ini belum ada kuota maupun jadwal resmi tentang pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS, dan kami masih menunggu informasi resmi dari usulan yang sebelumnya sudah disampaikan, " kata Beny.
BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Selama Ramadhan, Tapi Jam Operasionalnya Dibatasi
Lebih jauh, untuk usulan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, disampaikan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan (RB) Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023. Namun pihaknya belum dapat memastikan apakah perekrutan CPNS bisa terlaksana atau sebaliknya.
"Biasa terlaksana atau tidak perekrutan CPNS belum dapat kami pastikan, sebab jika mekanisme penggajian dianggarkan dari APBD otomatis pelaksanaannya tidak dapat dilaksanakan," sampainya.
Tambah Benny, sembari menunggu kuota dan jadwal pelaksanaan, pihaknya meminta agar masyarakat tetap mempersiapkan diri, terutama para tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data base BKN, supaya mulai mempersiapkan segala pemberkasan yang nantinya akan diminta sebagai persyaratan pelamar.
BACA JUGA:Penilaian Aset PDAM TTE Baru Sebatas Lahan dan Bangunan
"Kita berharap, kuota yang akan diberikan pusat untuk Kabupaten Lebong bisa lebih banyak dari tahun sebelumnya, sehingga mereka (tenaga honorer,red) yang sudah mengabdi bertahun-tahun dapat diangkat oleh pemerintah darerah menjadi PPPK maupun PNS yang lulus dari tes CPNS," demikian Benny.