Setiap Jam Pelajaran Dikurangi 10 Menit Selama Ramadhan

Kamis 07 Mar 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong menerbitkan surat nomor 800/809/DIKBUD/2024 perihal pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024. Dalam surat tersebut setiap satuan pendidikan diimbau agar setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit selama Ramadhan.

Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong Habibi, S.Pd menyampaikan surat tersebut sudah mereka sampaikan kepada setiap satuan pendidikan tingkat PAUD, SD dan SMP yang ada di wilayah ini.

Dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2025, setiap jam pembelajaran yang dilaksanakan dikurangi 10 menit. Rata-rata untuk satu jam pembelajaran yang dilaksanakan selama 35 menit. Artinya selama ramadhan satu jam pembelajaran hanya dilakukan selama 25 menit.

"Kami mengimbau agar setiap satuan pendidikan yang ada di bawah naungan Dinas Dikbud Lebong bisa mengikuti surat yang kami sampaikan, " jelas Habibi.

BACA JUGA:Tempo 2 Bulan, Kantor Kemenag Lebong Catat 62 Peristiwa Nikah

Pengurangan jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa. Sehingga mereka masih bisa untuk fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa. Selain itu, dengan pengurangan jam belajar ini, siswa juga memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan.

"Pengurangan jam belajar ini diharapkan dapat membantu siswa untuk tetap fokus dan konsentrasi dalam belajar, serta menghindari kelelahan dan dehidrasi, " jelas Habibi.

Selain itu dalam surat tersebut Dikbud juga mengatur waktu libur sekolah. Dalam menyambut Ramadhan 1445 Hijriah/2024, satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP diliburkan selama 2 hari. Tepatnya 8 dan 9 Maret 2024. Kemudian 11 dan 12 Maret merupakan libur nasional hari raya Nyepi dan cuti bersama. 

"Jadi mulai masuk sekolah lagi pada Rabu 13 Maret 2024. Dan pengurangan jam pelajaran mulai diberlakukan di setiap satuan pendidikan, " lanjut Habibi.

BACA JUGA:Sabar, Usulan Seleksi CASN 2024 Belum Ada Kejelasan

Kemudian sekolah kembali diliburkan pada 5 hingga 17 April 2024 dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Dan kembali masuk setelah Idul Fitri pada 18 April 2024.

"Kami mengimbau kepada setiap satuan pendidikan bisa mengikuti apa yang tertuang dalam surat yang kami sampaikan, " demikian Habibi.

Kategori :