Masyarakat 3 Kecamatan di Kepahiang Mayoritas Usulkan Peningkatan Infrastruktur

Kamis 07 Mar 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Secara berkelompok maupun masing-masing, Anggota DPRD Kepahiang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya di luar gedung DPRD, yakni menjaring aspirasi masyarakat pada masa sidang pertama. 

Pada Daerah Pemilihan IV antara lain Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Kabawetan mayoritas masyarakat mengusulkan terkait peningkatan infrastruktur pembangunan. Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si.

Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan IV itu mengatakan, usulan masyarakat mayoritas pembangunan infrastruktur. Seperti di Kecamatan Seberang Musi usulan pembangunan jalan Temdak-Bayung-Air Pesi sepanjang 5 kilometer, jalan Benuang Galing-Talang Marto, kemudian jalan-jalan lingkungan yang ada di Kecamatan Kabawetan.

"Mayoritas usulan masyarakat dalam reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat adalah peningkatan infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, hingga pembangunan jalan-jalan lingkungan yang sampai saat ini belum terrealisasi," jelas Andrian, Kamis 07 Maret 2024.

BACA JUGA:Soal Wacana Hanya Ada PNS dan PPPK, Pemkab Kepahiang Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Aan-sapaannya menjelaskan, bahwa reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah. 

Yakni reses diselenggarakan setiap empat bulan sekali dalam setahun. Ada tiga kali reses yang diatur Undang-undang, bahwa Anggota DPRD harus melaksanakan kerja di luar gedung bertemu konstituen, yaitu masyarakat di daerah pemilihan. "Selain infrastruktur, program dan kegiatan, serta kesejahteraan masyarakat," kata Aan.

Politisi Golkar itu menyebut, soal infrastruktur banyak masyarakat yang menginginkan penyelesaian pembangunan wilayah yang belum tuntas. Selain itu juga masih banyak wilayah pedesaan yang membutuhkan penerangan lampu jalan umum.

Pada saatnya nanti, hasil reses tersebut lanjut Aan, akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten. Pihaknya berharap pemerintah kabupaten dapat menindaklanjuti poin-poin yang menjadi hasil reses anggota dewan sebagai rujukan kepentingan masyarakat yang bersifat kebutuhan serius dan mendesak.

"Dari hasil reses masing-masing Dapil nantinya mengemukan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial ekonomi, kesejahteraan rakyat," jelas Aan.

BACA JUGA:Biaya Masing-masing, Dinas PMD Kepahiang Instruksikan Pemilihan BPD di 94 Desa, Ini Rincian Desa-desanya

Laporan hasil reses lanjutnya, mengacu pada tata tertib DPRD Kepahiang yang merupakan kompilasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan Musrenbang dan sebagai bahan penyusunan RKPD dan KUAPPAS tahun anggaran berikutnya.

"Kepentingan umum yang sifatnya pokok dan serius harus segera ditangani. Hasil reses adalah fakta yang disampaikan masyarakat kepada wakil rakyat, yang tentunya harus menjadi perhatian pemerintah daerah," paparnya.

Meski demikian, sambung Aan, apa yang diusulkan masyarakat tetap harus disesuaikan dengan anggaran dan skala prioritas pembangunan. 

"Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin," kata Aan.

Kategori :