Radarkepahiang.bacakoran.co - Selama Januari 2024, Unit PPA Satreksrim Polres Lebong menanganai 4 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK, MH didampingi Kanit PPA, Bripka. Rangga Askar Dwi Putra, SH mengatakan pada Januari 2024 sudah ada 4 kasus kekerasan perempuan dan anak yang mereka tangani. Hal ini menunjukan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten lebong masih tinggi.
Dirincikannya 4 kasus kekerasan perempuan dan anak yang mereka tangani itu masing-masing 1 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, 1 kasus pencabulan, serta 2 kasus persetubuhan yang korbannya adalah anak di bawah umur.
"Semua kasus sudah di tangani PPA Satreskrim Polres Lebong, dan untuk 2 kasus persetubuhan korbannya adalah anak bawah umur," jelas Kanit.
BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu, Bupati Harapkan Peran Perempuan Tekan Stunting
Terkait dengan hal ini pihaknya mengimbau dan meminta kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anaknya masing-masing. Khususnya dalam hal membatasi pergaulan anak saat berada di lingkungan luar rumah.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah maupun menekan terjadinya kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dapat menimpa anak yang masih dibawah umur.
"Para orang tua harus bisa lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, terlebih mengingat yang lebih mengetahui aktivitas anak di rumah adalah orang tua itu sendiri," lanjutnya.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Wabup : Waspada Potensi Bencana
Disisi lain, pihaknya juga meminta para Satgas PPA yang sudah terbentuk di setiap desa dan kelurahan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, agar lebih berperan aktif dalam melakukan pencegahan agar kasus-kasus ini tidak kembali terulang.
"Kami juga berharap, pemerintah desa dapat mengundang Unit PPA Polres Lebong melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan terhadap kasus asusila di Kabupaten Lebong ini, sehingga kedepan kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi," singkatnya.