Lebih jauh, Dian menyampaikan, meskipun tuntutan yang disampaikan pihaknya telah disetujui, namun pihaknya memastikan diri bakal tetap melaporkan lima komisioner KPU Bengkulu Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Upaya tersebut dilakukan karena ada etika yang harusnya dilakukan para komisioner KPU Bengkulu Tengah yang malah tidak ditindaklanjuti.
"Rencananya Senin, 11 Maret 2024 kita langsung ke Jakarta untuk menyampaikan laporan secara langsung ke DKPP. Sedangkan untuk Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), bakal kita laporkan ke tingkat Bawaslu Kabupaten Benteng atau Provinsi Bengkulu," pungkas Dian.
Kategori :