Radarkepahiang.bacakoran.co - Dua Warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang. Mereka adalah Ha (40) dan Is (45) yang masih tetangga rumah.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin 11 Maret 2024. Akibatnya Ha harus dilarikan ke RSUD Rejang Lebong karena mengalami sejumlah luka. Segitu juga dengan Is, juga harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Belum di ketahui secara pasti apa yang menyebabkan kedua tetangga di Desa Lubuk Ubar tersebut saling serang. Namun informasi yang diperoleh memang terjadi selisih paham antara kedua keluarga mereka sebelumnya, " jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak.
Simanjuntak menambahkan selisih paham antara keluarga keduanya diketahui sudah sempat dilakukan perdamaian di tingkat desa. Namun berjalannya waktu, permasalahan antara kedua belah pihak kembali muncul.
BACA JUGA:1 Penderita HIV di Rejang Lebong Meninggal Dunia
Hingga akhirnya sekira pukul 09.00 WIB, Is mendatangi rumah Ha dengan membawa senjata tajam jenis parang dan terjadi perkelahian.
"Kedua keluarga tersebut sebelumnya telah didamaikan di tingkat desa namun kembali memanas dan akhirnya terjadi saling serang dan perkelahian, " lanjut Simanjuntak.
Atas kejadian perkelahian tersebut kedua belah pihak sama-sama mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
"Untuk mendalami motif perkelahian tersebut kami telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " singkat Simanjuntak.