Camat Herman: 7 Kelurahan di Kecamatan Kepahiang Siap Merealisasikan Dana Kelurahan

Rabu 13 Mar 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kecamatan Kepahiang saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah awal untuk masing-masing kelurahan bisa merealisasikan Dana Kelurahan pada tahun anggaran 2024 ini. Kesiapan tersebut disampaikan Camat Kepahiang, Herman Zamhari, Mp, Rabu 13 Maret 2024. 

Herman pun menjelaskan, pihaknya telah menyelenggarakan rapat yang diikuti oleh 7 pihak kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Dikatakannya, masing-masing kelurahan siap merealisasikan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.

Di mana masing-masing kelurahan dialokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta, yang diketahui tahun lalu anggaran dana kelurahan ini tidak terserap dengan maksimal, lantaran ketidaksiapan pemerintah kelurahan untuk mengelola dana tersebut.

"Pada tahun ini kita pastikan dana kelurahan khususnya di Kecamatan Kepahiang bisa terealisasi dengan maksimal. Karena kita sudah menyiapkan langkah-langkah awal untuk ini. Kami dari pihak Kecamatan Kepahiang sudah melaksanakan rapat bersama 7 pemerintah kelurahan, guna percepatan realisasi dana kelurahan," jelas Herman.

BACA JUGA:Operasi Pasar Ramadan 2024, Pemkab Kepahiang Hanya Memfasilitasi Kegiatan Pemprov

Lanjut Herman menjelaskan bahwa, hasil rapat yang dilaksanakan pihaknya ada beberapa usulan yang disampaikan pihak kelurahan dalam mengelola dana kelurahan pada tahun ini. Seperti supaya dana kelurahan yang dialokasikan dapat digunakan untuk menunjang operasional, serta sarana dan prasarana di kantor kelurahan, mengingat ada sejumlah kantor kelurahan yang membutuhkan rehab kantor.

Hal ini menurut Herman adalah hal yang wajar, apalagi alokasi dana operasional pemerintah kelurahan yang hanya dialokasikan anggarannya kisaran Rp 25 juta per tahun. Jumlah anggaran tersebut tersebut tentu belum mencukupi untuk operasional dan rehab kantor kelurahan.

"Salah satu atensi dari pemerintah kelurahan yaitu agar dana kelurahan dapat digunakan untuk operasional, maupun menunjang sarana dan prasarana di kantor lurah," papar Herman.

Mengenai hal itu, diterangkan Herman, pihaknya masih menunggu terkait dengan penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang, tentang pengelolaan dana kelurahan tersebut. Pasalnya berdasarkan Perbup tentang Pengelolaan Dana Kelurahan, anggaran dana kelurahan bisa digunakan untuk infrastruktur lingkungan kelurahan dan pemberdayaan masyarakat saja.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Minta Peran Pemkab dalam Mengusulkan Penambahan Kuota Haji

"Terkait usulan pemerintah kelurahan itu, kita masih menunggu SK soal petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan dana kelurahan, walaupun sudah ada Perbup tentang dana kelurahan. Ketentuan itu hanya mengatur dana kelurahan direalisasikan untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat saja," terang Herman.

Karena masih menunggu SK tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana kelurahan, sambung Herman, hingga kini masing-masing kelurahan yang ditunjuk langsung sebagai kuasa pengguna anggaran atau KPA-nya nanti, juga belum menyusun Rencana Anggaran Biaya atau RAB penggunaan dana kelurahan tahun anggaran 2024.

"Setelah rapat dalam rangka percepatan penggunaan dana kelurahan bersama dengan pemerintah kelurahan, ini kita sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD). Namun, yang pasti kami optimis kelurahan di Kecamatan Kepahiang akan memaksimalkan realisasi penggunaan dana kelurahan," demikian Herman.

Kategori :