Radarkepahiang.bacakoran.co - Bupati Lebong Kopli Ansori meinta seluruh OPD bisa berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari meningkatkan sektor yang selama ini sudah tergarap, maupun menggali potensi PAD lainnya yang selama ini belum tersentuh.
"Setiap OPD harus berinovasi untuk menjadi bahan peningkatan PAD. Inovasi ini bisa dilakukan dengan memaksimal sumber potensi yang ada. Tanpa ada peningkatan PAD tentu APBD kita akan stagnan, " kata Kopli.
Contohnya, salah satu potensi dalam meningkatkan PAD tersebut salah satunya adalah inovasi di sektor pariwisata. Yaitu dengan meningkatkan kunjungan wisatawan luar daerah untuk datang ke Kabupaten Lebong.
"Inovasi dalam pengembangan wisata daerah yang akan mengundang para wisatawan. Yang jelas ada inovasi-inovasi baru yang tidak dimiliki daerah-daerah lain. Ini yang harus dikembangkan, " tambah Kopli.
BACA JUGA:Tempo Sebulan, Pajak Air Permukaan 4 Perusahaan di Lebong Sumbang PAD Rp 412 Juta
Selain itu, fokus Pemkab Lebong lainnya dalam meningkatkan PAD adalah pengembangan Perumda Perberasan yang saat ini masih dikerjakan. Ditargetkan perusahaan plat merah tersebut bisa segera beroperasi dan menyumbang PAD.
"Ini yang akan kita kembangkan secara serius. Bagaimana memanfaatkan potensi-potensi SDM dan SDA yang dimiliki Kabupaten Lebong secara maksimal, " lanjutnya.
Ia meminta agar jajaran OPD dapat bersinergi dalam mengambil langkah kreatif dan inovatif guna percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebong.
"Kita akan menyusun strategi-strategi bagaimana PAD Lebong terus mengalami peningkatan, " demikian Kopli.
BACA JUGA:Maret, Tim Terpadu KLHK Verifikasi Usulan 9.510 Ha Hutan Adat
Diketahui pada tahun anggaran 2024 target PAD ditetapkan sebesar Rp 79,1 miliar. Target PAD tersebut terbagi ke dalam beberapa rekening. Mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan PAD lain-lain yang sah.
Rinciannya PAD dari pajak daerah ditarget Rp 7,8 miliar, retribusi daerah Rp 31,6 miliar, PAD dari hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp 3,3 miliar dan PAD lain-lain yang sah ditarget Rp 36 miliar. Dalam merealisasikan PAD tersebut terdapat beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang bertanggungjawab sebagai pemungut PAD. (skp)