Radarkepahiang.bacakoran.co - Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh kakak kepada adik kandungnya sendiri di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini masih terus didalami oleh aparat kepolisian setempat. Bahkan aksi biadab yang dilakukan oleh Gagah (21) kepada adik kandungnya sendiri Kuncup (bukan nama sebenarnya, red) yang masih berusia 17 tahun, sudah berlangsung sejak korban berusia 14 tahun.
Tak hanya itu, akibat hubungan seksual sedarah atau inses tersebut Kuncup sudah 3 kali hamil. Bahkan korban sudah melahirkan seorang anak, sementara dua kehamilan lainnya keguguran.
Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos), Diana Ekawati menyampaikan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh Gagah kepada adik kandungnya itu sudah sering dilakukan sejak korban berusia 14 tahun.
Bahkan korban telah tiga kali hamil yang diantaranya 2 kali keguguran dan 1 kali hingga melahirkan seorang anak.
BACA JUGA:Di Rejang Lebong, Kakak Kandung Tega Garap Adik Sendiri Hingga Akhirnya Keguguran
"Jadi dia awalnya itu diancam akan dibunuh kalau melapor, setelah itu aksi bejat kakaknya terus berlanjut hingga tahun ini," papar Diana.
Ditambahkannya, pihaknya memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada korban. Apalagi menurutnya ada indikasi jika peristiwa ini sengaja ditutupi oleh pihak keluarga sehingga kasus ini baru terungkap sekarang.
"Korban ini terlihat trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, " singkat Diana.
Terpisah, Kades setempat mengaku jika keluarga korban ini memang terkenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
"Mereka ini tertutup dan jarang bersosialisasi, " kata Kades.
Selain itu, letak rumahnya juga berada di paling ujung desa. Kakak beradik ini memang lebih sering berdua dirumah karena orang tuanya lebih banyak ke kebun yang letaknya lumayan cukup jauh.
"Rumah mereka ini juga berada agak jauh, sudah lama mereka ini tidak pernah ngumpul dengan warga lain," demikian Kades.
Sebelumnya diberitakan, hubungan inses atau hubungan seksual sedarah terjadi di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Hubungan tersebut diduga dilakukan secara paksa oleh sang kakak kepada adik kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Wadidaw. . Harga Gas Melon di Rejang Lebong Tembus Rp 50 ribu
Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban berniat melaporkan Bidan Desa setempat kepada Kades. Alasannya karena tidak terima dengan pernyataan bidan desa yang mengatakan jika anaknya mengalami keguguran. Saat ini kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek setempat guna diproses secara hukum.