Makan Otak Korban dan Tangan Putus, Pengakuan Tersangka Pembacok Warga Simpang Kota Bingin Kepahiang

Minggu 24 Mar 2024 - 03:04 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Tersangka RB (42) warga Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pembacok Rodes (35) warga satu desa dengan tersangka, membuat pengakuan yang mengejutkan. Apa? Tersangka RB kepada polisi mengaku sempat makan otak korban.

Selain membacok tangan kiri korban hingga putus. Hal tersebut dia lakukan setelah memastikan korban meninggal dunia. Ditenggarai, otak korban diambil oleh tersangka dari luka di kepala korban bagian belakang. Pengakuan tersebut diutarakan tersangka menggunakan bahasa daerah.

"Uku muk otak ne. (Saya makan otaknya)," ucap tersangka kepada polisi yang bertugas.

Masih dari pengakuan terduga pelaku, dirinya membacok korban karena tersinggung perkataan korban yang mengatakan dirinya banci. "Saya tersinggung dengan perkataannya. Dia (Korban, red) sebut saya banci sembari memainkan umpan pancing dari lumut," ujar tersangka.

BACA JUGA:Ini Motif Tersangka Bacok Warga Kota Bingin Kepahiang hingga Tewas

Ketika itu, terang tersangka, dirinya berada di atas pondok. Sementara korban sedang mancing di kolam yang saat itu dijaga tersangka. Karena memang tersangka ini bekerja sebagai penjaga kolam pemancingan. 

Lantaran tersinggung perkataan itulah, tersangka langsung mengambil pedang dan membacok korban. Akibatnya korban mengalami putus tangan kiri. Kemudian korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, luka bacok di bagian wajah dan ada juga di bagian pundak belakang.

"Saya bacok dia (Korban, red) putus tangan kirinya, korban berlari saya kejar dan saya lupa berapa kali saya bacok hingga dia meninggal dunia," sambung tersangka.

Untuk diketahui kejadian bacok yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Sabtu 24 Maret 2024 menjelang buka puasa.

Informasi yang didapat wartawan Radarkepahiang.bacakoran.co, setelah tersangka membacok korban hingga meninggal dunia. Tersangka ini kembali ke pondok, memecah tempat air minum. Selanjutnya tersangka ke luar dan mengamuk di 2 warung, bahkan sempat melukai 2 warga lainnya. 

Dari berbagai pengakuan tersangka ini, belum diketahui secara pasti kebenaran. Lantaran tersangka ini mengalami gangguan jiwa. Hal itu terlihat ketika dia sedang menceritakan kronolis kejadian kepada penyidik, sesekali dia tersenyum dan tertawa lepas.

BACA JUGA:Warga Simpang Kota Bingin Kepahiang Tewas Dibacok Penjaga Kolam

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan, tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Kepahiang dan dalam penjagaan ketat para petugas yang bertugas.

"Mendapatkan informasi kejadian, Reskrim Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi langsung ke lokasi kejadian untuk menangkap dan mengamankan tersangka," kata Kasat.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti pedang dan pisau garpu. Kemudian menurut Kasat, berdasarkan informasi yang ada, tersangka memang mengalami gangguan jiwa. Namun untuk memastikan hal tersebut, akan dilakukan pemeriksaan terlbih dahulu.

Kategori :