Pemdes Simpang Kota Bingin Sosialisasi Bahaya Judi Online
SOSALISASI : Pemerintah Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya judi online. --RYAN/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya judi online atau Judol, Rabu 11 Desember 2024.
Dijelaskan oleh Kepala Desa (Kades) Simpang Kota Bingin, Supriadi, S.Sos, hal tersebut dilakukan guna mengingatkan warganya untuk tidak terjebak pada permainan judi online, yang saat ini sedang menggerus anak bangsa.
"Seperti yang kita ketahui, skarang ini banyak orang-orang kecanduan judi online. Bahkan akibat kecanduan judi online, banyak dampak negatif yang sudah dialami si pelaku. Seperti hancurnya hubungan dalam rumah tangga. Maka dari itu sosialisasi ini kami selenggarakan untuk mengingatkan warga kami supaya tidak bermain judi online," jelasnya.
Sosialisasi ini diselenggerakan lanjut Kades Supriadi, juga sebagai upaya dan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam memerangi bahaya laten judi online.
Karena lanjutnya, judi online dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya terhadap pelajar, mahasiswa dan mahasiswi.
BACA JUGA:Giat Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kota Bingin
"Kita perlu mengingatkan warga kita, bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial setiap individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial, serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di tengah masyarakat," paparnya.
Maka dari itu, sambung Kades Supriadi, melalui kegiatan sosialisasi ini, diingatkan tentang bahaya yang ditimbulkan dari bermain judi online. Lewat kegiatan
ini, pihak desa berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga dan pelajar tentang risiko-risiko, agar bisa mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Selain itu, Kades Supriadi juga meminta seluruh unsur yang ada di Desa Simpang Kota Bingin, untuk lebih waspada dan proaktif, serta saling mengingatkan antarsatu dengan yang lain, tentang bahayanya judi online maupun judi secara langsung.
"Kita berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran segenap warga tetang bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dilakukan lebih efektif," pungkasnya.