Objek Wisata di Lebong Siap Hadapi Libur Lebaran Idul Fitri

Rabu 03 Apr 2024 - 19:47 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Dalam mengelola kawasan objek wisata tersebut sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) pengelola. Kontrak pengelola ini berlaku selama satu tahun. Karena itu masing-masing pengelola diminta untuk bisa memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan jika tidak ingin dievaluasi.

Kategori :