Radarkoran.com - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong memastikan jika objek wisata yang ada di wilayah ini sudah bersiap untuk menghadapi libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Hal tersebut sesuai dengan hasil peninjauan yang mereka laksanakan ke sejumlah obek wisata yang ada di Kabupaten Lebong. Mulai dari objek wisata yang dibebankan memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun tidak.
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong, Agus Suriyadi, SE menyampaikan dari peninjauan yang ia lakukan ke sejumlah kawasan objek wisata jika saat ini semuanya sudah siap untuk menyambut libur lebaran Idul Fitri. Mulai dari segi kebersihan, kemanan, halaman parkir kendaraan hingga lokasi bagi pelaku UMKM.
"Semuanya sudah bersiap, " kata Agus.
BACA JUGA:Penanganan Stunting, BKKBN Provinsi Bengkulu Nilai Perlu Sinergi SDM
Sejumlah objek wisata di Kabupaten Lebong diperkiakan akan menjadi tujuan utama bagi masyarakat lokal maupun luar daerah untuk menghabiskan waktu libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Sehingga dirasa perlu agar setiap objek wisata dapat bersiap menyambut momen libur tersebut.
Menurut Agus, momen libur lebaran ini merupakan salah satu waktu yang tepat untuk mempromosikan objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong. Ia meyakini banyak masyarakat yang bersal dari luar daerah akan berkunjung ke Kabupaten Lebong untuk silaturhami ke sanak saudara hingga berwisata.
"Kita tidak ingin wisatawan yang datang jera datang ke Lebong. Karena itu kami ingin memastikan masing-masing pengelola wisata sudah mempersiapkan semuanya dengan baik, " tambah Agus.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta untuk menjamin kenyamanan hingga keselamatan wisatawan. Apalagi ia memprediksi jika libur lebaran tahun ini akan jauh lebih ramai dari tahun-tahun sebelumnya. Karena itu ia berharap seluruh pengelola objek wisata agar mempersiapkan kawasan objek wisata tersebut.
"Kita juga berharap lebaran tahun ini bisa meningkatkan PAD dalam sektor wisata, terlebih kepada masyarakat setempat bisa memanfaatkan momen itu untuk berwirausaha sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat itu sendiri," singkatnya.
Diketahui di tahun 2024 Disparpora Lebong menetapkan 3 objek wisata yang dibebankan memungut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi.
Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis serta objek wsiata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Lewat Pasar Murah Ramadhan
Sementara target PAD dari retribusi tempat rekreasi yang dibebankan dalam APBD 2024 yaitu sebesar Rp 75 juta. Target ini masih sama dengan target di tahun 2023 lalu.
Dari target yang diberikan itu, target penerimaan PAD masing-masing objek wisata sudah dibagi. Untuk objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta. Target pembagian ini juga masih sama dengan tahun 2023 lalu.