Radarkoran.com - Penyaluran dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) RI untuk insentif atau kompensasi karbon di wilayah Bengkulu untuk program Polu Net Sink saat ini masih berproses.
Disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, seluruh persyaratan untuk penyaluran dana hibah insentif karbon tersebut sudah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK). Termasuk SK (Surat Keputusan) Gubernur Bengkulu dan menunggu proses lanjutan untuk penyaluran dana ke lembaga perantara (Lemtara) atau NGO (Non Government Organization).
"Kita sudah memproses dokumen-dokumen yang dikehendaki. Kemarin itu sudah penunjukan NGO nya oleh OPD teknis dan sudah kita fasilitasi serta semua persyaratan dan SK sudah diupload. Jadi tinggal menunggu proses berikutnya," tutur Sekda.
Saat ini NGO yang ditetapkan sebagai lembaga perantara yakni KKI Warsi. Namun dalam menjalankan tugasnya nanti, lembaga perantara yang ada akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan DLHK Provinsi Bengkulu untuk menentukan desa-desa dampingan di setiap kabupaten.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Kelas Pintar Kini Hadir di Bengkulu
"Di Provinsi Bengkulu nanti alokasi kegiatannya diatur, yang melaksanakannya NGO. Secara teknisnya nanti ada di pihak DLHK yang mengetahui," ujar Sekda.
Senada dengan Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani mengatakan, untuk besaran insentif karbon yang akan diterima perdana di tahun 2024 ini sekitar 725.255 USD atau sekitar Rp 11 miliar.
"Untuk Provinsi Bengkulu sekitar 700.000 USD lebih. Namun pelaksanaannya melalui NGO yang ditetapkan oleh Kementerian LHK pusat. NGO yang melaksanakannya satu, dan pelaksanaannya tetap berkolaborasi dengan pemerintah daerah," singkatnya.
Terpisah, Prof.Dr.H. Rohidin Mersyah, MMA dalam beberapa kesempatan, nilai insentif atau kompensasi karbon tersebut masih belum sepenuhnya mencerminkan potensi hutan di Provinsi Bengkulu yang menyumbang 10 persen terhadap penurunan emisi karbon global. Namun dirinya mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan untuk mendapatkan dana insentif karbon tersebut.
"Paling tidak dari upaya teman-teman dalam persiapan dokumen dan lainnya, kita berhasil memperoleh alokasi dana," ujarnya.
BACA JUGA:Gerakkan Potensi Ekspor Produk Unggulan Bengkulu, Container Export Dilaunching
Untuk diketahui, total kompensasi yang diperoleh Provinsi Bengkulu atas kontribusi dalam penurunan emisi karbon mencapai Rp 202 miliar. Dana ini dijadwalkan akan disalurkan secara bertahap hingga tahun 2030 mendatang.
Dana yang ada sudah dialokasikan dua kali yakni 2023 dan 2024 ini. Dana insentif karbon sebelumnya (tahun 2023) senilai Rp 20 miliar yang direncanakan disalurkan Agustus 2023 masih dalam proses di pemerintah pusat. Begitupun alokasi dana penurunan emisi karbon tahun 2024 ini yang nilainya mencapai USD 727.255 atau setara Rp 11 miliar lebih juga berproses.