Radarkoran.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menyebut akan mulai menjalankan program ketenagakerjaan dan transmigrasi bersama jajarannya pasca lebaran Idul fitri 1445/2024 Masehi.
Dikatakan Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr.H. Syarifudin, M.Si, setelah lebaran nanti pihaknyakan mengumpulkan seluruh Kepala Disnakertrans se-Provinsi Bengkulu untuk membahas program-program yang akan dijalankan tahun ini.
"Pascalebaran kami akan mengumpulkan seluruh kadis ketenagakerjaan dan transmigrasi se-Provinsi Bengkulu, baik bidang tenaga kerja maupun transmigrasi. Insyaallah kita akan mengundang Dirjen atau Sekjen tenaga kerja dan Transmigrasi," ungkap Syarifudin.
Dalam pertemuan yang akan dilaksanakan tersebut, Syarifudin menyebut jika pihaknya menargetkan untuk mendapatkan program pembiayaan dan kemudahan koordinasi dengan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Idul Fitri 1445 Hijriah, Senator Riri Beri Pesan Menyentuh
"Insyaallah salah satu yang mau kita harapkan adalah pada bidang tenaga kerja kita minta seluruh desa bisa menganggarkan kegiatan pelatihan untuk pemuda dan untuk tenaga kerja yang ada di desanya masing-masing," tutur Syarifudin.
Dengan menganggarkan kegiatan pelatihan melalui APBDes, diharapkan nantinya desa-desa yang telah menjalankan kebijakan tersebut dapat meningkat menjadi desa mandiri.
"Nanti disesuaikan dengan kebutuhan desa, misalnya mereka butuh pelatihan gaet atau pelatihan operator alat berat, ahli las, ahli bangunan, di BLK (balai latihan kerja) akan melayani sertifikasinya. Karena kita juga tahu kan di dea sudah banyak proyek-proyek bangunan fisik, dari pada mereka menyewa dan kontrak jasa dari luar, mereka bisa memberdayakan pemuda-pemuda atau angkatan kerja yang ada di desanya sendiri," papar Syarifudin.
Kemudian untuk bidang transmigrasi, Syarifudin berharap dari tiga lokasi transmigrasi yang ada di wilayah Bengkulu dapat dilakukan pembangunan hunian baru.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Periode April 2024 Turun, Ini Penyebabnya
"Untuk hunian baru ini ada beberapa syarat yang harus diminta oleh pemerintah pusat, misalnya ada sharing APBD Provinsi dan kabupaten. Jadi nanti mungkin ada satu area transmigrasi baru, di mana provinsi yang membuka jalannya dan dari kabupaten membuka rumah percontohan. Baru nanti warganya ditempatkan oleh pemerintah pusat," tutupnya.