Radarkoran.com - Puluhan pengendara yang ingin melintasi jalur Curup-Lubuklinggau memanfaatkan pengawalan yang diberikan jajaran Polres Rejang Lebong kurun waktu sepekan terakhir.
Salah satunya dilakukan oleh Sisi Karmila (24), mahasiswi asal Lubuklinggau. Dirinya mendatangi Polsek Sindang Kelingi untuk meminta pengawalan karena khawatir menjadi korban begal saat melintas di jalan Curup-Lubuklinggau.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M. Dodi Mardiansyah, SH menyampaikan pengawalan yang mereka berikan guna memberikan rasa aman kepada pengendara yang ingin melintasi jalur Curup-Lubuklinggau.
"Dengan adanya pengawalan anggota Polsek Sindang Kelingi diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, " ungkap Kapolsek Dodi.
Pihaknya juga terus menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas agar tertib dan sopan dalam berlalulintas. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dengan menjaga barang bawaan serta jangan membawa barang berharga di tas yang mudah orang untuk merampasnya.
BACA JUGA:Dandim dan Kapolres Rejang Lebong Turun Langsung Tinjau 4 Titik Lokasi Ini
"Kami melakukan pengawalan secara gratis. Jadi kami meminta kepada masyarakat jangan ragu untuk meminta pengawalan ke pihak kepolisian, karena Polri siap membantu dan melayani masyarakat, " tambah Kapolsek.
Sepekan terakhir, Polsek Sindang Kelingi mencatat ada puluhan pengendara yang melintasi jalur Curup-Lubuklinggau memanfaatkan pengawalan yang mereka berikan. Menurutnya hal ini merupakan sisi positif yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam motto mengayomi dan melindungi masyarakat.
BACA JUGA:Pastikan Keselamatan Penumpang, Tekanan Darah Sopir Travel di Rejang Lebong Dicek
"Kami melaksanakan pengamanan dan pengawalan di jalan lintas yang dianggap rawan akan aksi pembegalan, dengan pengawalan ini masyarakat tidak perlu ragu. Sekali lagi kami tekankan bahwa pengawalan dan pengamanan kepada masyarakat yang akan menuju Lubuklinggau dari Curup tidak di pungut biaya dan kami siap melayani masyarakat 1 kali 24 jam, " demikian Kapolsek Dodi.