Radarkoran.com - Pemeriantah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu diminta agar segera menuntaskan realisasi penyaluran hibah Pilkada 2024 kepada penyelenggara Pemilu sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya sudah disepakati.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk pembayaranan hibah Pilkada 2024 dilakukan dua tahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen 7 hari setelah NPHD ditandatangani dan sisanya 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kalau yang 60 persen itu paling lambat 5 bulan sebelum pencoblosan. Kalau pencoblosan bulan November, paling lambat Juli itu sudah masuk," kata Rusman.
Rusman menyesalkan, perilaku pemerintah daerah yang seolah-olah memandang Pilkada tidak penting dan membebani. Padahal pelaksanaannya merupakan salah satu agenda nasional.
"Bahasanya kan Pilkada serentak secara nasional tahun 2024, artinya ini agenda nasional, cuma sumber anggaran dari pemerintah daerah. Tapi seakan-akan setiap Pilkada pemerintah daerah menganggap penyelenggara Pemilu membebani anggaran daerah, padahal jika kita bicara Pilkada kan pemilihan kepala daerah masing-masing dan seluruhnya butuh kepala darah ini," tuturnya.
BACA JUGA:Baru Teralokasikan Rp 10 Miliar, Penataan Kawasan DDTS Diharapkan Sesuai Rencana
Lebih jauh dikatakan Rusman, KPU dan Bawaslu sekedar pelaksana teknis yang diamanatkan oleh undang-undang untuk melaksanakan Pemilu dan Pilkada. Sedangkan untuk anggaran disiapkan oleh pemerintah daerah yang juga diatur dalam undang-undang yakni untuk Pemilu dianggarkan di APBN dan Pilkada dari APBD pemerintah daerah.
"Bagaimana kawan-kawan KPU ini kan melakukan tahapan kalau anggaran tidak tersedia," ungkap Rusman.
Di tingkat Provinsi Bengkulu sendiri, sesuai dengan kesepakatan bersama alokasi hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 110 miliar. Hibah tersebut dipergunakan untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur baik dari segi logistik, honor petugas, hingga mengakomodir kebutuhan KPU kabupaten/kota.
"Dari Rp 110 miliar itu, ada sekitar 40 miliar akan kita keluarkan ke daerah untuk honor ad hoc. Kami subsidi ke kabupaten/kota karena kita pemilihan gubernur. Pemilihan gubernur dari APBD Provinsi dan pemilihan bupati/walikota dari APBD kabupaten/kota, karena kita memerintahkan KPU kabupaten/kota melaksanakan pemilihan gubernur maka kita subsidi anggarannya," sampai Rusman.
BACA JUGA:Januari 2024 Pasar Modal Bengkulu Tumbuh Positif
Lebih lanjut, Rusman berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan penyaluran hibah Pilkada. Terutama 3 kabupaten yakni Kepahiang, Lebong dan Seluma yang belum juga menuntaskan penyaluran hibah tahap pertama.
"Kita minta segera disalurkan untuk kawan-kawan 3 kabupaten ini dan kita juga akan berkoordinasi dari KPU RI dan Kemendagri untuk persoalan ini," singkat Rusman.