Radarkoran.com - Sebanyak 5 orang pelamar dari 40 orang yang telah mendaftar pada lelang Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu dipastikan gugur. Mereka dipastikan gugur karena tidak menyerahkan berkas fisik setelah melakukan pendaftaran secara online.
Sebagaimana pengumuman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu di laman seleksijpt.bengkuluprov.go.id, seluruh peserta yang sudah melakukan proses pendaftaran online untuk masing-masing jabatan yang dilamar, diwajibkan melengkapi berkas kepada Panitia Seleksi (Pansel) sesuai ketentuan dengan batas waktu pada Selasa, 16 April 2024 di hari dan jam kerja.
"Yang menyerahkan berkas ada 35 dari 40 pelamar, " kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP.
Gunawan menambahkan, dari 35 peserta yang telah menyerahkan berkas akan dilakukan pengecekan menyeluruh. Jika terdapat berkas yang tidak lengkap, maka mungkin saja gugur karena dalam pengumuman itu juga menegaskan tidak menerima berkas susulan.
BACA JUGA:Hari Ini Batas Penyerahan Berkas Fisik Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terdapat 40 orang yang mendaftarkan diri secara online pada enam jabatan yang dilelang Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Adapun jumlah pendaftar untuk masing-masing jabatan tersebut yakni, untuk jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu sebanyak 7 orang, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu 7 orang.
Lalu jabatan kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 7 orang, kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 6 orang, kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 7 orang dan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. M. Yunus 6 orang.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, pelaksanaan lelang JPT Pratama yang dilaksanakan saat ini telah dijalankan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
"Pokoknya sudah sesuai dengan schedule yang dibuat, berjalan dengan baik, pendaftar sudah memenuhi standar dari sisi jumlah. Kita akan evaluasi terhadap berkas yang masuk dan lanjutkan tahapan lainnya, tidak ada penundaan-penundaan," sampai Isnan.
Ia menambahkan, pelaksanaan tahapan lelang JPT Pratama akan dilakukan sesuai kebijakan dan regulasi yang diberlakukan, tidak ada penekanan atau syarat-syarat khusus.
"Kita sesuai regulasi saja, tidak ada penekanan-penekanan khusus karena disampaikan ada peraturan tentang kepegawaian, juga ada Permenkes dan lainnya yang sudah kita masukkan dalam persyaratan sebelumnya," tutur Isnan.
Lebih jauh, dikonfirmasi terkait asal pendaftar lelang jabatan, Isnan menyebut nantinya akan diketahui usai dilakukan evaluasi dan pemeriksaan berkas yang telah diterima Pansel.
BACA JUGA:40 Orang Mendaftar, Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu Masuk Seleksi Berkas
"Kita lihat berkas yang masuk baru kita tahu berapa dari luar dan berapa dari dalam.Tapi nampaknya dari dalam provinsi semua, mungkin ada yang dari kabupaten/kota juga," imbuhnya.