Senator Riri: Korprikan Bengkulu, Korprikan Indonesia

Selasa 28 Nov 2023 - 19:37 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Rabu (29/11), Negara Kesatuan Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI). Tahun 2023 ini, KORPRI genap berusia 52 tahun setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hj. Riri Damayanti John Latief mengatakan, sebagai sebuah organisasi, KORPRI senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam melayani kepentingan publik dalam proses pembangunan nasional.

 

"Sebagai wakil Bengkulu di Senayan, saya ucapkan selamat HUT KORPRI ke-52. Semoga istikamah menjadi perekat persatuan bangsa. Lebih bergairah dalam bekerja dan berkontribusi nyata melayani rakyat. Korprikan Bengkulu, Korprikan Indonesia," kata Hj Riri Damayanti John Latief.

 

Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini melanjutkan, KORPRI harus meneguhkan netralitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik terutama menjelang pemilihan umum 2024 yang tengah memasuki musim kampanye.

 

 "Terus belajar mengembangkan potensi diri. Tingkatkan sumber daya manusia dan produktifitas. Lakukan terobosan-terobosan yang berarti dan langkah-langkah strategis untuk membangun daerah, bangsa dan negara dengan semangat kebersamaan, gotong royong," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

 

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menekankan pentingnya pemerintah untuk mengawal kesejahteraan para Korps Pegawai Republik Indonesia hingga setiap langkah yang mereka lakukan selalu membawa keikhlasan serta kebaikan bagi bangsa dan negara.

 

 "Saya senantiasa siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik demi membawa keberkahan dan kemajuan secara khusus untuk Bengkulu, daerah pemilihan saya, untuk Indonesia pada umumnya," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

BACA JUGA:LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya

Data terhimpun, seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif dalam rangkaian HUT ke-52 KORPRI tahun 2023 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan. Acara puncak akan digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh tingkat kepengurusan KORPRI.

Kategori :