Radarkoran.com - Loka POM Rejang Lebong berencana untuk membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Dalam mewujudkan rencana pembentukan TKPPOM tersebut, Loka POM Rejang Lebong telah melakukan koordinasi dengan Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM.
Pembentukan TKPPOM tersebut bertujuan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya dalam obat dan makanan. Sehingga dirasa perlu dilakukan peningkatan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan dengan melibatkan berbagai instansi yang terintegrasi.
"Dalam audensi bersama pak bupati, telah kita sampaikan bahwa tim kordinasi ini perlu dikukuhkan dengan SK bupati. Dan bupati juga telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung kinerja tim kordinasi ini, " jelas Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra, S.Farm.APT.
BACA JUGA:Loka POM Rejang Lebong Ambil Sampel Makanan di 3 Kabupaten
Dilanjutkan Pupa, TKPPOM ini nantinya akan melibatkan OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong. Seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Disperindagkop UKM.
"Tujuan tim ini nantinya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalah gunaan obat dan bahan berbahaya dalam obat maupun makanan, " ungkap Pupa.
Selain itu, dari audiensi yang dilakukan juga dibahas efektivitas pelaksanaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pengawasan obat dan makanan.
"Rencana kerjasama ke depan bersama Pemkab Rejang Lebong dalam pendampingan dan pembinaan UMKM terutama program upgrade PIRT menjadi MD, dan program penurunan stunting di wilayah kerja Loka POM di Rejang Lebong khususnya di wilayah kerja Loka POM di Rejang Lebong , " lanjut Pupa.
Sementara itu, terkait peresmian kantor Loka POM, dirinya mengaku telah siap. Dirinya menjelaskan untuk menuntaskan pembangunan kantor lengkap dengan laboratorium diperkirakan memakan biaya berkisar Rp 13 miliar. .
"Untuk saat ini belum serah terima dari kontraktor pelaksana pembangunan gedung, kedepan jika nanti di gedung tersebut memiliki sarana laboratorium maka status Loka POM akan naik menjadi Balai POM, sehingga kedepan dapat memberikan pelayanan terbaik di 3 kabupaten yakni Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong sendiri, " pungkas Pupa.