Bupati Rejang Lebong Keluarkan Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih

Edaran Bupati Rejang Lebong terkait intruksi pengibaran bendera --Ist/RK
Radarkoran.com - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, mengeluarkan edaran Nomor 336/BKBP/2025 tentang pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2025 dan bendera berkibar satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2025.
Edaran yang dikeluarkan dan ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Rejang Lebong ini dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 01 Oktober 2025.
Pengibaran bendera ini juga berdasarkan surat Menteri Kebudayaan Republik Indonesia nomor 8417/MK.L/TU/02.03/2025 tanggal 17 September 2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dan mengimbau agar seluruh instansi pemerintah menyelenggarakan upacara tersebut secara luring, serta masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025.
Bupati Fikri meminta seluruh kantor/instansi se-Kabupaten Rejang Lebong untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2025 dan bendera berkibar satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Intruksikan Penanganan Banjir Jangka Panjang
Selain itu, Bupati Fikri juga meminta seluruh camat untuk mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mengibarkan bendera merah putih sebagaimana yang di intruksikan dalam edaran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam edarannya, Bupati Fikri menekankan pentingnya memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Kita harus selalu mengingat dan menghormati jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," ujar Bupati Fikri.
Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dapat memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan khidmat dan penuh makna.