KEPAHIANG RK - Pascamelaksanakan rapat zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu dengan terpaksa mengakomodir usulan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Yakni, anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Rp 22 Miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Rp 7 miliar. Demikian disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Selasa (28/11).
Disampaikan Bupati, untuk mengakomodir usulan KPU dan Bawaslu tersebut, Pemkab Kepahiang terpaksa harus merasionalisasi anggaran APBD TA 2024. Yaitu dengan memangkas anggaran, program, dan kegiatan pemerintah kabupaten pada tahun mendatang.
"Iya, harus dipenuhi dari hasil rapat kita dengan Kemendagri. Karena NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk penyelenggaraan Pilkada ini harus sesegera mungkin ditandatangani," tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati Hidayattulah mengatakan, ada kenaikan anggaran hibah untuk KPU dari Rp 17 miliar menjadi Rp 22 miliar. Kemudian kenaikan anggaran untuk Bawaslu dari Rp 6 miliar menjadi Rp 7 miliar.
Tambahan dana sekitar Rp 6 miliar tersebut, sambung Bupati, harus diambil dari rasionalisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meskipun Rancangan APBD TA 2024 sudah disahkan.
BACA JUGA:Hibah BNPB untuk Kepahiang Rp 29,9 Miliar Dijanjikan Awal 2024
"Ini kan kewajiban konstitusi, dari rapat dengan Kemendagri itu, kita diminta sedapat mungkin memenuhi keinginan dari KPU dan Bawaslu. Tapi kemampuan kita tidak full sekali, karena harus NPHD," ujar Bupati.
Setelah NPHD diteken, lanjut Bupati, dua minggu kemudian Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharuskan mentransfer dana tersebut ke KPU dan Bawaslu. Sehingga dengan demikian, TAPD dan Banggar diminta mensiasati kebutuhan penambahan anggaran NPHD.
"Pilkada ini harus diselenggarakan semaksimal mungkin, sehingga untuk memenuhi anggarannya, TAPD dan Banggar akan mensiasati kebutuhan anggaran NPHD tersebut," demikian Bupati.