Serius Tata Pedagang Pantai Panjang, Gubernur Rohidin Turun Pasang Patok

Selasa 30 Apr 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA turun meninjau secara langsung tempat para pedagang berjualan di area wisata Pasir Putih kawaaan Pantai Panjang Bengkulu pada Senin 29 April 2024. Dalam kunjungannya, Gubernur Rohidin secara langsung memimpin jajaran Dinas Pariwisata dan pihak terkait lainnya melakukan pemasangan patok pada kawasan yang akan dilakukan penataan. 

Kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penataan kawasan wisata Pantai Panjang. 

Gubernur Rohidin mengatakan, penataan zonasi khususnya bagi pedagang di kawasan Pantai Panjang untuk meningkatkan kenyamanan dan keindahan kawasan wisata Pasir Putih Panjang.

"Kita akan bagi zonasi berjualannya," terang Rohidin, Senin 29 April 2024.

Ditambahkan gubernur, para pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan Pantai Panjang akan dikelompokkan berdasarkan jenis dagangannya. Seperti pedagang buah, makanan, dan batik. Sesuai kelompoknya, untuk pedagang batik ada sekitar 20 orang, pedagang makanan 76 orang, pedagang buah 16 orang.

BACA JUGA:Pedagang Pakaian dan Buah di Pantai Panjang Akan Ditata

"Kita akan zonasikan, pedagang buah, makanan, batik, dan lainnya. Kita rapikan di Pantai Panjang," imbuh Gubernur Rohidin.

Penataan zonasi ini akan dilakukan dengan membangun auning khusus untuk para pedagang. Biaya pembangunan auning sudah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu sekitar Rp 600 juta. Sementara itu, untuk pedagang pakaian akan membangun secara mandiri oleh pedagang dilokasi berjualannya. Lahan yang digunakan tentu akan dikenakan sewa sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bengkulu.

"Untuk pedagang batik membangun sendiri. Kita juga siapkan anggaran untuk pembangunan auning. Jadi setelah saya tetapkan titik nol, penataan bisa berjalan," ungkapnya.

Rohidin menegaskan prinsip penataan ini adalah tidak ada yang dirugikan karena semua pedagang akan dilibatkan dan diajak untuk maju bersama.

"Prinsipnya tidak ada orang yang tidak mau diajak untuk maju. Asalkan penjelaskannya utuh, tidak setengah-setengah," tutup Rohidin.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menyampaikan, dalam upaya untuk mengoptimalkan penataan dan menertibkan pedagang di zona Pasir Putih, pihaknya mengambil langkah-langkah dengan cara melakukan pendataan seluruh pedagang 

"Dari data yang kami peroleh dari tahun-tahun lalu, tercatat ada 76 pedagang kuliner dan 16 pedagang buah yang beroperasi di zona menuju Pasir Putih dari Simpang Pasir Putih," sampainya.

Hanizar menegaskan bahwa semua pedagang yang terdata, sebanyak 76 orang, akan diminta untuk melengkapi data diri mereka, termasuk KTP atau KK, serta menyampaikan surat pernyataan resmi. Kemudian dari pedagang yang ada akan dialokasikan bangunan yang sudah tersedia untuk 24 pedagang. 

"Sementara sisanya, sebanyak 52 pedagang, akan diberikan tempat dengan menggunakan auning," tambahnya.

Kategori :