9 Kuota Panwascam Pilkada 2024 Tidak Terpenuhi, Bawaslu Lebong Buka Pendaftaran Baru

Jumat 03 May 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dari perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) jalur existing oleh Bawaslu Lebong, terdapat 9 kuota Panwascam  Pilkada 2024 yang tidak terpenuhi. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Bawaslu Lebong akan membuka pendaftaran baru khusus 9 Panwascam di 7 kecamatan tersebut.

Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan dari perekrutan Panwascam jalur existing yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu diketahui ada 2 Panwascam petahana yang tidak mendaftar. Adalah 1 Panwascam Lebong Tengah dan 1 Panwascam Lebong Sakti. 

Kemudian dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Pemilu 2024, ada 1 peserta yang sebelumnya menyerahkan berkas pendaftaran namun tidak hadir. Ia adalah Panwascam Lebong Atas. 

"Kemudian dari penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan hanya 27 Panwascam dinyatakan memenuhi syarat untuk kembali menjadi Panwascam Pilkada 2024, sisanya 6 Panwascam dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Jadi secara keseluruhan, setelah dibuka jalur existing ada 9 Panwascam Pilkada 2024 yang masih kosong, " jelas Habibi.

Dirincikannya 9 kuota Panwascam di 7 kecamatan yang masih kosong itu yaitu Kecamatan Bingin Kuning 1 orang, Lebong Atas 1 orang, Lebong Sakti 1 orang, Lebong Tengah 1 orang, Lebong Utara 2 orang, Pinang Belapis 1 orang dan Kecamatan Uram Jaya 1 orang.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja, 1 Panwascam Petahana di Lebong Absen

Untuk mengisi kekosongan kuota Panwascam Pilkada 2024 tersebut, Bawaslu Lebong akan membuka pendaftaran baru. Artinya pada perekrutan ini seluruh masyarakat Lebong yang memenuhi persyaratan bisa untuk mengikutinya.

"Berbeda dengan jalur existing sebelumnya yang dibuka hanya untuk Panwascam Pemilu 2024, pada pendaftaran baru ini bisa diikuti oleh masyarakat umum, " tambahnya.

Perekrutan Panwascam untuk jalur pendaftaran baru ini dibuka pada 5-7 Mei 2024. Pada seleksi jalur pendaftaran baru ini, peserta akan menjalani 3 tahap seleksi. Seleksi pertama yaitu terhadap berkas administrasi setiap pendaftar yang akan dilaksanakan mulai 5-7 Mei 2024, kemudian seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 17 Mei 2024 dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2024.

"Hasilnya akan diumumkan pada 23 Mei 2024. Sementara untuk pelantikannya akan dilaksanakan serentak dengan Panwascam jalur existing yaitu pada 24-25 Mei 2024, " singkat Habibi.

Panwascam Pilkada 2024 yang dibutuhkan Bawaslu lebong pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong dan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yaitu sebanyak 3 orang untuk setiap kecamatan. Dengan jumlah 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong maka jumlah Panwascam yang dibutuhkan yaitu sebanyak 5 orang.

Kategori :