Radarkoran.com - Sekretaris Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Satria Jaya, S.Pd mengingatkan kepada seluruh Kades yang ada di wilayah kerjanya agar bisa berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Namun demikian tak berarti Kades harus takut untuk mengelola keuangan desa yang bersumber dari ADD maupun DD.
Hal tersebut disampaikan Satria saat membuka kegiatan musyawarah pra pelaksanaan pembangunan di Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas beberapa waktu lalu.
"Saat ini pemerintah telah memberikan perhatian yang begitu besar untuk pembangunan desa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan amanat kepada pemerintah, untuk menjadikan desa tidak hanya sebagai obyek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan. Diharapkan ini menjadi solusi, untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan, antara masyarakat di desa dengan masyarakat di perkotaan. Karena sejatinya masyarakat indonesia berasal dari desa mulai dibangun," tutur Satria.
BACA JUGA:Pemdes Air Hitam Bangun JUT untuk Program Ketahanan Pangan
Menurutnya dengan pembangunan di desa, tentunya akan berdampak pada meningkatnya nilai tambah dan kesejahteraan, serta kualitas hidup masyarakat desa. Begitu juga desa-desa di Kabupaten Kepahiang.
"Kembali saya berpesan kepada pemerintah desa khususnya di Kecamatan Ujan Mas, agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa yang dititipkan. Jangan takut untuk menggunakan dana desa yang telah disalurkan, sepanjang dipergunakan secara benar sesuai peruntukannya, disertai niat yang tulus untuk melayani masyarakat. Perangkat desa harus terus meningkatkan kecakapannya dalam mengelola desa, kurang cerdas dapat belajar, kurang cakap dapat hilang dengan pengalaman," demikian Satria.